Sepanjang Tahun 2025, Kejari Ponorogo Mengungkap 4 Kasus Korupsi

PONOROGO.KLIK7TV.CO.ID – Menyambut Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo mengungkap 4 perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani sepanjang 2025. Rentetan kasus tersebut, menunjukkan bahwa penindakan hukum masih menjadi agenda serius lembaga adhyaksa itu di Bumi Reog.

Perkara pertama yang tengah diproses adalah dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019–2020 di Desa Crabak, Kecamatan Slahung. Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan DW, kepala desa Crabak nonaktif sebagai tersangka.

Pergerakan penegak hukum tidak berhenti di situ. Pada akhir April 2025, Kejari Ponorogo kembali menetapkan tersangka baru, SA, mantan Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo. SA diduga terlibat penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) periode 2019–2024.

Dua perkara lainnya berada pada tahap penuntutan. Keduanya berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi kredit fiktif di salah satu bank milik himbara di wilayah Ponorogo. Empat kasus inilah yang disebut sebagai capaian penanganan tipikor tahun berjalan.

“Penuntutan kasus korupsi ada 4 perkara yang kami tangani saat ini,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Zulmar Adhy Surya, Senin (8/12/2025).

Zulmar menegaskan bahwa kebijakan pemberantasan korupsi tidak semata-mata berhenti pada aspek penindakan. Kejari Ponorogo juga didorong untuk melakukan pemulihan keuangan negara. Selain itu juga memperbaiki tata kelola di institusi tempat dugaan korupsi terjadi.

“Kami merumuskan formulasi yang tepat untuk pelaksanaan kegiatan, khususnya tipikor,” jelasnya.

Dia menambahkan, sejumlah bahan dan perkembangan penyelidikan masih belum dapat dipublikasikan. Kejari berencana menggelar ekspose setelah seluruh data dan dokumen dinilai cukup untuk menentukan langkah hukum lanjutan.

“Ada beberapa bahan pengumpulan data dan proses penyelidukan yang belum bisa disampakaikan. Kecuali kalau sudah pro justisia, baru bisa disampaikan. Ya khawatirnya nanti kalau baru pengumpulan data, bahan dan keterangan, kemudian kita ekspose, akan lari targetnya,” Pungkasnya. (Ofik)

Pos serupa