Home Hukum Kaprodi Magister Hukum Universitas Dharmawangsa Raih Jabatan Lektor Kepala

Kaprodi Magister Hukum Universitas Dharmawangsa Raih Jabatan Lektor Kepala

Share
Share

MEDAN, KLIK7TV.CO.ID – Universitas Dharmawangsa berkomitmen memperkuat kualitas sumber daya dosen sebagai bagian dari strategi pengembangan akademik institusi.

Komitmen tersebut tercermin dari pencapaian Ketua Program Studi Magister Hukum Sekolah Pascasarjana Universitas Dharmawangsa, Dr. Ariman Sitompul, S.H., M.H., yang resmi menerima SK Jabatan Akademik Lektor Kepala.

Penyerahan SK berlangsung di Aula Kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I, Jalan Setiabudi Medan itu dipimpin langsung oleh Kepala LLDikti Wilayah I Prof. Drs. Saiful Matondang, M.Pd., Ph.D disaksikan Direktur Sekolah Pascasarjana Universitas Dharmawangsa Prof. Dr. Kusbianto, S.H., M.Hum.

Dalam arahannya, Prof. Saiful menegaskan bahwa jabatan akademik Lektor Kepala bukan sekadar capaian personal dosen, melainkan amanah akademik yang membawa tanggung jawab besar dalam pengembangan mutu pembelajaran, riset, serta pengabdian kepada masyarakat.

Prof Saiful berharap capaian tersebut dapat menjadi teladan dan motivasi bagi dosen perguruan tinggi swasta lainnya untuk terus meningkatkan kompetensi serta produktivitas akademik.

Sementara itu, mewakili Rektor Universitas Dharmawangsa, Prof. Kusbianto menyampaikan bahwa pengangkatan jabatan akademik ini menjadi momentum strategis bagi Undhar dalam memperkuat kualitas dosen dan pengembangan akademik institusi secara berkelanjutan.

“Prestasi tercepat meraih jabatan Lektor Kepala di Universitas Dharmawangsa membuka peluang untuk melangkah menjadi Guru Besar, khususnya di bidang Hukum Pidana,” ungkapnya.

Prof. Kusbianto menegaskan pentingnya dukungan universitas agar dosen dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang doktoral serta meraih prestasi akademik tertinggi.

Optimalisasi jabatan fungsional menjadi kunci agar seluruh dosen pada waktunya dapat melanjutkan pendidikan S3 dan meraih prestasi akademik tertinggi sebagai Guru Besar. “Undhar siap memfasilitasi dan mendukung proses tersebut,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan tugas dosen yang memperoleh amanah tambahan dalam jabatan struktural. Pembagian peran harus diatur secara proporsional agar tugas utama sebagai dosen dan tanggung jawab struktural dapat dijalankan secara profesional dan optimal.

Reporter : Sabam, S

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Tim Hukum : Fauzan Fadel Muhammad Jadi Korban Framing Fakta Perkara PT GME Kini Dibuka

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Kuasa hukum Fauzan Fadel Muhammad, Arison L. Sitanggang, S.H.,...

Jaga Keamanan dan Ketertiban, Rutan Kelas I Cipinang Laksanakan Sidak Bersama APH

JAKARTA, KLIK7TVCO.ID – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang melaksanakan inspeksi...

HUT Ke-81 RI, 1.696 Narapidana Lapas Cipinang Terima Remisi, Puluhan Langsung Bebas

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Kemerdekaan menjadi momentum perubahan dan kesempatan kedua bagi Warga...

Bangun Ekosistem Belajar, Lapas Cipinang Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat SMART PAS

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang terusperkuat pengembangan sumber...