By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
Reading: Ny.Tiurmaida Harli Siregar :”Sebagai Istri Adhyaksa Harus Bertanggungjawab Dalam Rumahtangga Namun Tetap Mendukung Tugas Kedinasan Para Suami”
Share
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > Hukum > Ny.Tiurmaida Harli Siregar :”Sebagai Istri Adhyaksa Harus Bertanggungjawab Dalam Rumahtangga Namun Tetap Mendukung Tugas Kedinasan Para Suami”
Hukum

Ny.Tiurmaida Harli Siregar :”Sebagai Istri Adhyaksa Harus Bertanggungjawab Dalam Rumahtangga Namun Tetap Mendukung Tugas Kedinasan Para Suami”

admin
Last updated: February 11, 2026 4:51 pm
admin
5 months ago
Share
SHARE

MEDAN, KLIK7TV.CO.ID – Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sumatera Utara melaksanakan pertemuan konsultasi bersama seluruh pengurus IAD se Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Gedung Jabal Nur Asrama Haji, Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan pada Rabu 11 Februari 2026.

Hadir pada kegiatan itu, Kajati Sumatera Utara selaku Pengawas bersama Wakajati Sumatera Utara, para Asisten, para Kajari se Sumatera Utara hingga para pejabat struktural Kejaksaan se Sumatera Utara, selain itu hadir sebagai pembicara utama Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Pusat Ny.Sruningwati Burhanuddin menyampaikan arahan melalui sambungan Zoom Online (Video Conference).

Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum selaku Pengawas IAD menyampaikan selamat kepada seluruh pengurus IAD Sumatera Utara, disampaikan Kajati bahwa pelaksanaan kegiatan ini harus memberikan manfaat positif kepada organisasi Kejaksaan, karena tugas dan tanggungjawab organisasi Dharmakarini sangatlah penting dalam mendukung dan mewujudkan organisasi yang mandiri dan bertanggungjawab, organisasi IAD diharapkan dapat terus berinovasi mendukung tugas kedinasan serta beradaptasi dengan perkembangan dan kemajuan zaman serta tetap menjaga sikap dan menghindari hedonism yang dapat mengancam atau mengganggu integritas dalam kedinasan.

Sementara itu, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Sumatera Utara Ny.Tiurmaida Harli Siregar menyampaikan kepada seluruh pengurus dan anggota IAD yang hadir bahwa organisasi IAD memiliki tanggungjawab besar dalam rumahtangga dan juga dalam mendukung tugas kedinasan suami, oleh karena itu diharapkan dapat memahami dan berperan aktif dalam pemberdayaan ekonomi, peningkatan akses Pendidikan dan kesehatan dalam keluarga, modernisasi administrasi organisasi dengan memahami digitalisasi sehingga terwujud tata kelola organisasi yang baik. ”Sebagai Dharmakarini Harus Mampu Mengemban Dan Menyesuaikan Tanggungjawab Dalam Rumahtangga Namun Tetap Mendukung Tugas Kedinasan Suami” ujar Ny Tiurmaida Harli menutup.

Untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan menyesuaikan peran dan tanggungjawab sebagai organisasi perempuan dan peran dalam mendukung tugas kedinasan di lingkungan Kejaksaan, Dr.Aqua Dwipayana sebagai Pakar Komunikasi dan Motivator Nasional turut menyampaikan point point penting pada kegiatan itu yang pada pokoknya mengharapkan kesiapan dan kemampuan organisasi Adhyaksa Dharmakarini dalam menjaga kesederhaan, menghindari gaya hidup hedonism serta mampu memanage waktu di dalam rumahtangga dan juga mendukung tugas kedinasan para suami.

Setelah acara ceremonial, kegiatan dilanjutkan dengan pergeleran inovasi dalam rangka perkenalan dan promosi UMKM dengan menggelar jajanan khas daerah se sumatera utara serta pertunjukan karya seni dari seluruh pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) se Sumatera Utara.

Reporter : Sabam Silitonga

You Might Also Like

Ditjen Imigrasi Kementerian Imipas Aturan Baru Pemberian Visa Kunjungan Calon Pekerja Asing
Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice
Peristiwa Perusakan Rumah Doa di Padang, DPP Barikade Gusdur Desak Proses Hukum
Kejati Sumut Terima UP Rp 771.759.583,37 dari Perkara Dugaan Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau Namorambe
Kajari Humbang Hasundutan, tersangkakan Kepala Desa Sibongkare, Dugaan Korupsi Dana Desa
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Print
Previous Article Aksi Cepat Prajurit TNI AL Evakuasi Korban Banjir Di Nias Selatan
Next Article Raker Undhar Implementasikan Program Kerja 2026
about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© KLIK7TV
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?