JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Pemberitaan media akhir pekan ini kembali ramai menyoroti kasus judi online, khususnya berkaitan dengan isi surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap empat terdakwa yang dibacakan pada sidang perdana, Rabu, 14 Mei 2025, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Salah satu pokok dalam dakwaan tersebut adalah alokasi sogokan kepada sejumlah pihak, termasuk menyebut nama Budi Arie Setiadi, yang saat itu menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), dan kini menjabat sebagai Menteri Koperasi. Nama beliau dimunculkan sebagai pihak yang direncanakan akan menerima alokasi dana haram oleh para terdakwa, bukan sebagai pihak yang mengetahui ataupun menerima.
Penting untuk digarisbawahi: tidak ada dalam surat dakwaan JPU yang menyatakan bahwa Budi Arie mengetahui atau menerima sogokan tersebut. Apa yang tertulis hanyalah rencana internal para terdakwa untuk mengalokasikan 50% dana kepada Budi Arie agar situs-situs judi online tidak diblokir—rencana yang tidak pernah terealisasi dan tidak pernah diketahui oleh yang bersangkutan.
Faktanya, selama menjabat Menkominfo, Budi Arie Setiadi justru berada di garda terdepan dalam pemberantasan judi online. Berbagai langkah strategis telah beliau tempuh, dan hal ini terdokumentasi serta bisa ditelusuri oleh publik melalui pemberitaan media yang kredibel.
Saya menilai bahwa munculnya narasi-narasi insinuatif dan cenderung menyudutkan ini merupakan bentuk framing jahat—upaya pembunuhan karakter yang mengandalkan informasi sepotong, narasi yang tidak utuh, serta prasangka yang dibungkus seolah-olah sebagai kebenaran.
Saya mengajak publik untuk tidak mudah terprovokasi oleh narasi sesat yang merugikan. Proses hukum tengah berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau oleh siapa saja. Maka, mari kita hormati proses hukum dengan kepala dingin, menjunjung asas praduga tak bersalah, dan tidak menyebarkan opini yang dapat merusak reputasi seseorang tanpa dasar yang kuat.
Stop narasi jahat terhadap Budi Arie Setiadi.
Kebenaran hanya bisa tegak jika kita memelihara kejujuran, obyektivitas, dan akal sehat dalam menyikapi informasi.
Hengky Kurniawan ALRON BRABUS
Penasehat PROJO Kalimantan Timur