Home Politik Polres Metro Bekasi Kota Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan Saldo TikTok

Polres Metro Bekasi Kota Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan Saldo TikTok

Share
Share

KOTA BEKASI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan penggelapan saldo akun TikTok milik kreator konten dan juga selegram ternama berinisial MVK alias Vilmei.

Penetapan dan penahanan terhadap para tersangka disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya, S.I.K., M.Si., saat kegiatan doorstop bersama insan media di depan Lobi Mapolres, Rabu (2/9/2026) siang.

Kompol Verdika menjelaskan bahwa laporan polisi terkait kasus penggelapan tersebut diterbitkan pada 25 Agustus 2026.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan intensif, penyidik menetapkan tiga orang tersangka masing-masing berinisial ZK alias Z, ASR alias A, serta seorang wanita berinisial L.

Ketiganya saat ini telah resmi ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota untuk mengantisipasi upaya melarikan diri serta memperlancar proses hukum lebih lanjut.@Red

Share
Related Articles

Tangisan Palsu Penguasa

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Belakangan ini, panggung politik kita sesak oleh air mata....

Demokrasi, Partai Politik, dan Hantu Oligarki

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Demokrasi memang bising, penuh warna, dan ramai oleh pedagang...

Presiden Gagap Politik

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Kekuasaan sering kali datang tanpa naskah seperti dalam teater,...

GARDA Prabowo Dukung Pernyataan Komisi IX DPR-RI Irma Suryani Tentang Upaya Pencegahan Pemberangkatan PMI Non Prosedural

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Ketua Dewan Koordinasi Nasional Garda Prabowo Departemen Hukum dan...