Home Politik Ketum PP Pena Muslim Bersatu : Bola Panas Pemakzulan Wapres Kuncinya Ada di Gerindra dan PDIP

Ketum PP Pena Muslim Bersatu : Bola Panas Pemakzulan Wapres Kuncinya Ada di Gerindra dan PDIP

Share
Share

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Pusat Pena Muslim Bersatu (PP PMB), M. Harun, menilai pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 pada Selasa 6 Oktober 2026 malam, bola panas kini sepenuhnya berpindah dari MK ke DPR RI.

“Jadi sebenarnya dalam kasus ini, pasca keputusan MK, bola atau disebut bola panas itu sudah ada di parlemen atau DPR,” ujar M. Harun dalam keterangan tertulis, Jumat (9/10/2026).

Menurut Harun, putusan MK tersebut harus dibaca secara utuh dengan membedakan antara pertimbangan hukum dan amar putusan.

Pada poin Pertimbangan Hukum MK, kata Harun, sangat jelas, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan pendidikan minimal SMA sederajat sesuai Pasal 169 huruf r UU Pemilu.

“Dokumen yang ada hanya certificate of attendance, academic records, dan explanation of grades yang menurut Hakim Arsul Sani hanya bukti kehadiran, bukan bukti kelulusan,” ujar Harun.

Namun lanjutnya, dalam Amar Putusan, MK mengabulkan eksepsi termohon terkait kedudukan hukum dan menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima. MK menyatakan tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran dari posisinya sebagai Wapres, karena statusnya sebagai cawapres telah berakhir sejak pelantikan 20 Oktober 2024 dan pemohon dinilai tidak memiliki legal standing.

“MK sudah membuka data-data, tapi MK menunggu hasil keputusan dari DPR. Karena dalam pertimbangannya MK menyebut perihal keabsahan syarat calon adalah ranah lembaga yang berwenang berdasarkan konstitusi,” tegas Harun.

Harun menjelaskan, lembaga yang dimaksud dalam UUD 1945 adalah mekanisme DPR -> MK -> MPR sesuai Pasal 7A dan 7B UUD 1945.

Berdasarkan Pasal 7A UUD 1945, Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diberhentikan oleh MPR atas usul DPR apabila terbukti melakukan pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, perbuatan tercela, atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden/Wapres.

“Urutannya DPR dulu dengan syarat minimal 2/3 anggota hadir dan 2/3 menyetujui, baru ke MK untuk memeriksa dugaan pelanggaran, baru ke MPR untuk memutus,” jelasnya.

Kunci Ada di Gerindra dan PDIP

Harun menilai kunci dari proses ini ada pada dua kekuatan politik besar.

“Dengan data-data yang disampaikan MK, sekarang tergantung ketua umum-ketua umum partai koalisi yang ada di DPR. Kita paham koalisi pendukung pemerintahan Prabowo mayoritas di DPR,” katanya.

Menurutnya, ada dua pemain utama. Pertama, Gerindra sebagai pemegang kunci orkestra koalisi pemerintahan. Tanpa restu Gerindra, Hak Angket atau Pansus Pemakzulan tidak akan berjalan.

Kedua, PDIP sebagai kekuatan di luar pemerintahan yang suaranya signifikan di bawah pimpinan Ibu Hj. Megawati Soekarnoputri.

“Kalau dua partai ini, Gerindra bersama PDIP, segera mengambil sikap dan betul-betul melaksanakan niat untuk mendiskualifikasi terhadap Wapres Gibran karena ternyata tidak memiliki ijazah dan bahkan disebut cacat konstitusional, maka harusnya Bapak Prabowo yang harus mengambil sikap,” ujar Harun.

Namun sebaliknya, jika tidak dilakukan dan dibiarkan, maka tidak akan mungkin untuk memajukan atau mendiskualifikasi Wapres.

“Karena sekarang bola itu ada di tangan DPR. MK menunggu hasil keputusan dari DPR, baru setelah itu ke MPR. Prosesnya begitu,” ucap Harun.

Secara hukum, kedudukan Wapres saat ini tetap sah sampai ada putusan MPR. Namun secara legitimasi moral dan konstitusional, pertimbangan MK yang menyatakan tidak adanya bukti ijazah SMA sederajat telah menjadi fakta persidangan yang tidak bisa diabaikan. (ARMAN R)

Share
Related Articles

Polres Metro Bekasi Kota Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan Saldo TikTok

KOTA BEKASI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota menetapkan...

Tangisan Palsu Penguasa

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Belakangan ini, panggung politik kita sesak oleh air mata....

Demokrasi, Partai Politik, dan Hantu Oligarki

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Demokrasi memang bising, penuh warna, dan ramai oleh pedagang...

Presiden Gagap Politik

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Kekuasaan sering kali datang tanpa naskah seperti dalam teater,...