Gempar Dukung Tindakan Kejaksaan Tinggi Negeri Humbang Hasundutan

HUMBAHAS, KLIK7TV.CO.ID – Penahanan atas dugaan penyahgunaan anggaran oleh kepala Desa Sibongkare Sianju Kecamatan Tarabintang Kabupaten Humbang Hasundutan merupakan tindakan yang perlu diapresiasi.

Penahanan atas kepala Desa Sibongkare Sianju berinisial MS yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Negeri Humbang Hasundutan adalah sebuah bukti buruknya pengelolaan dana desa yang dilakukan oleh para kepala desa di Humbang Hasundutan.

Generasi Muda Papatar atau sering disebut GEMPAR yang merupakan organisasi sosial masyarakat yang sejak didirikan fokus mengawal perkembangan wilayah Papatar dan menolak tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme yang terjadi dilingkungan pemerintahan Humbang Hasundutan.

Masih tertinggalnya pembangunan infrastruktur dan pembangunan lain, menjadi alasan organisasi ini didirikan.

Saat dihubungi reporter klik7tv.co.id melalui telfon seluler ketua Umum Gempar Ali Wardana, S.Hut menanggapi terkait penangkapan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Negeri Humbang Hasundutan. Dirinya mengungkapkan bahwa perlu kita beri apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan atas penahanan yang dilakukan Senin, 20 Januari 2025 kemaren,” katanya.

Kita ingin pembangunan Papatar, karena kita harus akui bahwa ketertinggalan kita sangat jauh. Mulai dari infrastruktur, Sumber Daya Manusia yang masih tertinggal sehingga perlu kerja serius membenahi yang masih jauh tertinggal. Sementara masih ada oknum kepala desa yang masih bermain-main terhadap anggaran yang diberikan dengan mengambil keuntungan untuk kepentingan pribadinya,” tegasnya.

Menyelewengkan anggaran ratusan juta rupiah adalah sebuah tindakan yang nyata-nyata telah melakukan perlawanan terhadap hukum,” terangnya.

Kami berharap agar kejaksaan tinggi negeri Humbang Hasundutan dan pihak kepolisian tidak berhenti pada kasus ini saja,” tambahnya.

Menurut keterangan masyarakat di Wilayah Papatar banyak kepala desa yang bersifat arogan dan sibuk memperkaya diri sendiri. Selain itu setelah duduk sebagai kepala desa mereka sibuk membeli mobil dan hingga membangun rumah. Tentu menjadi bahan perbincangan masyarakat yang semestinya tidak perlu dipertontonkan jika sudah menduduki jabatan,” kata Ali Wardana.

Kita akan kawal proses yang dilakukan Kajari Humbang Hasundutan, agar proses penyidikan dan sanksi atas tindakan melawan hukum benar-benar sesuai dengan aturan yang ada” tegasnya.

Kami sangat mengapresiasi yang setinggi-tingginya atas tindakan Kajari, semoga keadilan ditegakkan dan tidak tebang pilih,” tutupnya. ( klik7tv )

Pos serupa