Pendidikan

Diduga pihak Smk N1 Siempat Nempu Hilir Kabupaten Dairi gunakan jasa Komite lakukan pengutipan terhadap peserta didik

DAIRI, KLIK7TV.CO.ID – beredarnya informasi pengutipan sebesar 350 ribu rupiah terhadap peserta didik Smk N1 Siempat Nempu Hilir, pihak sekolah mengakui secara terang terangan.

Hal itu disampaikan ketua pokja yang sekaligus Guru Pembimbing Siswa-Siswi yang mengikuti PKL (PRAKTEK KERJA LAPANGAN)  bermarga simbolon kepada reporter klik7tv.co.id , senin(5/8/2024).

“Uang PKL kita pak 350 ribu rupiah persiswa selama kurang lebih 5 bulan sebanyak 108 orang”.kata simbolon

Ditanya mengenai peruntukan uang 350 ribu itu, simbolon mengatakan kalau itu untuk biaya biaya pembimbing.
“Begini pak , untuk PKL ini kan pak kita kan ada bimbingannya perbulannya kesana, itu nggk mungkin lah kita pak membingbing anak didik ini kan pak tidak membutuhkan biaya kan gitu pak”,Ucap simbolon kembali.

Terpisah, melalui panggilan WhatsApp Eduard London Saragih selaku Kepala Sekolah Smk N1 Siempat Nempu Hilir mengakui adanya pengutipan di sekolah yang beliau pimpin itu sebesar 350ribu rupiah, rabu (21/08/2024).

“Kan dari awalkan sudah kita undang orang Pak Komite dulu ditingkat pengurus lalu dituangkan lah ke paripurna,paripurna dalam hal ini orang tua siswa sekitar 80 orang”,ucap Kepala Sekolah.

Saat ditanya apakah biaya PKL ditampung di Dana Bos, kepala sekolah mengatakan ada .
“Adanya kita anggarkan dari dana bos tapi dia terbatas, dengan keterbatasan itulah dasar kita meminta bantuan partisipasi dari orang tua siswa, jatuhlah dia hariitu 350 dari awalnya kita tetapkan itu 400 terjadilah diskusi jadi jatuhlah 350”,kata Eduard.

Ditanya kembali , kalau pengutipan tidak dilakukan apakah PKL itu dapat berjalan atau terlaksana pak,?,bisa berjalan , terlaksana tapi tidak teratur, ucap Kepala Sekolah.
“Ya dia bisa berjalan, terlaksana tapi tidak teratur,Orang itu ya udah berangkat sendiri tanpa dikordinir oleh guru lah kira kira seperti itu , karna kalo tanpa biaya tadikan orang itu kan berangkat sendiri sendiri pak”,kata kepala sekolah.

Sangat disayangkan hal ini terjadi, masih saja ada kepala sekolah lakukan pengutipan dengan alasan undang komite untuk lakukan pengutipan terhadap peserta didik , sehingga terkesan pungli.

Sementara Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( permendikbud) Nomor 44 Tahun 2012, Khususnya dalam pasal 9 ayat 1 menyebutkan, Satuan Pendidikan Dasar yang diselenggarakan oleh Pemerintah, dan / atau Pemerintah Daerah dilarang memungut biaya Satuan  Pendidikan.
Bahkan dalam Permendikbud Nomor 75 Tabun 2016 Pasal 12 huruf (a) menyebut , Komite Sekolah, Baik perseorangan maupun Kolektif dilarang menjual buku pelajaran, Bahan ajar, Pakaian Seragam atau Bahan Pakaian Seragam di Sekolah.
Dengan semua aturan yang ada, sudah layak Sekolah digratiskan.
Sehingga dengan adanya pengutipan di Smk N1 Siepat Nempu Hilir Kepala Sekolah diduga dengan sengaja Langgar peraturan yang sudah ada.

Arysman pasaribu selaku warga Sumatera Utara meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara agar mengevaluasi kembali kepemimpinan Eduard London Saragih, sebab lakukan pengutipan dengan pemerataan.
Arysman juga meminta kepada penegak hukum khususnya Tim Saber Pungli agar menyapu bersih pungli terkhusus Sekolah yang terbukti lakukan Pungli(Tim).

Related Posts