By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
Reading: Petugas Lapas Cipinang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu
Share
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
Search
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > Hukum > Petugas Lapas Cipinang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu
Hukum

Petugas Lapas Cipinang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu

admin
Last updated: April 11, 2025 3:28 pm
admin
1 year ago
Share
SHARE

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu oleh seorang pria mencurigakan di area parkir tamu dan pengunjung. Kejadian ini terjadi pada Minggu malam (6/4) sekitar pukul 23.00 WIB dan menjadi bukti konkret komitmen Lapas Cipinang dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut bermula dari kejelian dua petugas jaga yang mencurigai gelagat seorang pria berjaket ojek online di area parkir. “Saat dihampiri dan dimintai keterangan, pria tersebut berusaha melarikan diri. Petugas dengan sigap berhasil mengamankannya dan membawanya ke Pos Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) untuk diperiksa lebih lanjut,” ungkapnya.

Hasil pemeriksaan menemukan paket berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 553,25 gram.

Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (10/4), Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Sumaryo, menambahkan bahwa pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

“Barang bukti telah diserahkan kepada kepolisian, dan pelaku langsung diamankan untuk proses penyidikan. Penemuan ini menjadi bukti bahwa sistem pengamanan kami berjalan optimal dan responsif terhadap setiap potensi ancaman,” tegas Sumaryo.

Wakasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur, AKP Suminto, menyatakan bahwa pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. “Ancaman hukuman yang dikenakan adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu petugas pengamanan yang turut menangani kejadian tersebut menegaskan pentingnya kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan. “Kami selalu siaga penuh, terlebih di malam hari. Begitu ada gerak-gerik mencurigakan, kami langsung bertindak cepat. Ini adalah bentuk tanggung jawab dan dedikasi kami dalam menjaga integritas Lapas Cipinang,” ujarnya.

Lapas Cipinang terus memperkuat sistem deteksi dini, menerapkan pengawasan berlapis, serta menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum. Langkah ini selaras dengan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam memberantas peredaran narkoba dan segala bentuk kejahatan yang melibatkan narapidana.

Dengan pengawasan ketat dan kolaborasi yang solid, Lapas Cipinang berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bebas dari narkoba, dan mendukung pembinaan yang bermartabat dalam semangat “Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat.” (sta)

You Might Also Like

Lapas Kelas IIA Pondok Rajeg Cibinong Bogor Jawa Barat Turut Dalam Virtual Kemenko Hukum Ham Imigrasi Pemasyarakatan
Dua Mantan Pejabat BPN Di Jebloskan Ke Dalam Jeruji Besi
Kejati Sumut Kembali Melakukan Penahanan Terkait Korupsi Pelepasan Asset PTPN I
Gelar Jaksa Daring, Kejati Sumut Dukung Program Ketahanan Pangan
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Geledah Kantor PTPN 1 dan 5 Lokasi Lainnya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Print
Previous Article Tim Intel Kejati Sumut Amankan DPO Terpidana Erick Kurniawan Terkait Perkara Lingkungan Hidup
Next Article Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pekerja Migran, Wamen Christina Kunjungi LTSA Kendal
about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© KLIK7TV
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?