Pendidikan

50 Kepsek Telah Diperiksa, KPK Diminta Usut DAK Disdik Sumut 2024

MEDAN, KLIK7TV.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih terus mengusut dugaan penyelewengan penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pembangunan Fisik dan Meubiler (alat peraga) senilai Rp 176 miliar di pengadaan SMK/ SMA tahun anggaran 2024 di Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Disdiksu).

KPK terakhir juga telah memanggil dan memeriksa berjumlah 50 kepala sekolah, terinci 22 kepala SMA dan 28 kepala SMK se Sumatera Utara selaku penerima DAK Disdiksu Tahun 2024 yang dilakukan 19 dan 20 Desember 2024. 

Sementara untuk kepala SMK dilaksanakan 21 Desember 2024. Khusus di Medan, pemeriksaaan dilakukan oleh penyidik KPK di Kantor BPKP Medan, sedangkan di kabupaten/kota dilakukan di Kantor Polres masing-masing setempat. 

Beberapa kepala SMA dan SMK saat dikonfirmasi kepada Media mengaku telah diperiksa terkait penggunaan Dana DAK Pembangunan Fisik dan Meubiler (alat peraga) senilai Rp 176 miliar tahun anggaran 2024 di Disdiksu.

Sebelumnya, KPK juga telah mengecek CCTV di Kantor Disdiksu di Jl Teuku Cikditiro Medan pada 10 Desember 2024 dan pulang tanpa membawa dokumen penting. 

Pengecekan CCTV tersebut merupakan tindak lanjut atas pemeriksaan terhadap oknum Kadisdiksu Abdul Haris Lubis yang telah dipanggil KPK menindaklanjuti kasus ditangkapnya rekanan berinisial TSR dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Mabes Polri.

Selain oknum Kadisdiksu selaku Pengguna Anggaran (PA) juga telah diperiksa oleh KPK antara lain, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) SMK dan Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP). 
Bahkan, KPK juga telah memeriksa KPA SMA, BPP dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan beberapa ASN Disdiksu yang datang ke Gedung KPK di Jakarta pada 9 Desember 2024. 

Bahkan guna pemeriksaan intensif, KPK juga telah melakukan penyadapan HP milik semua terperiksa dalam kasus tersebut. Hal ini bertujuan untuk memperlancar penyelidikan dan penyidikan perkara yang sedang diusut saat ini. 

Ditempat terpisah Lingkar Indonesia menyebut pemborong berinisial RBH bisa menjadi saksi penting untuk membongkar kasus korupsi berjemaah di Disdik Sumut, dan memperkuat kesaksian pemborong inisial TSR yang telah ditangkap KPK beberapa waktu lalu.

Pernyataan itu disampaikan Arnold Marpaung selaku Sekretaris Lingkar Indonesia untuk mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa pemborong RBH yang juga digadang-gadang menguasai proyek-proyek Disdik Sumut bersama pemborong TSR. 

Reporter : Marlan Pasaribu

Related Posts