Presiden dan Kapolri Harus Turun Tangan, Barikade Gusdur Kecam Perusakan Tempat Reatreat di Cidahu

Jakarta – Barisan Kader Gusdur (Barikade Gus Dur) mengecam keras kejadian perusakan Rumah/Villa di Jl. Cidahu Pasar Km.5, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat oleh sejumlah oknum.

Untuk itu, Barikade Gusdur meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dan menangkap para pelaku dan provokator perusakan dan intimidasi terhadap anak-anak remaja yang sedang berkegiatan reatreat sebagai bagian dari ibadah umat kristiani. 

“Hal ini demi keamanan dan ketertiban, kemanusiaan serta keadilan di Negara Republik Indonesia yang dijamin oleh UUD 1945. Negara ini adalah negara hukum dan tidak pandang bulu terhadap pelaku tindak pidana dan intoleransi,” ujar Sekjen Barikade Gusdur, Pasang Haro Rajagukguk dalam siaran pers yang diterima, Senin (30/6/2025).

Bahkan pihaknya meminta Presiden dan Kapolri memberikan atensi penuh dan turun tangan langsung mengawasi proses hukum agar kejadian seperti ini tidak kembali terjadi di seluruh Provinsi dari Aceh sampai Papua. 

Sebagai informasi, kejadian perusakan tempat reatreat di Cidahu menjadi sorotan. Sebuah rumah yang selama ini digunakan warga secara damai untuk kegiatan ibadah mengalami pelarangan penggunaan dan bahkan dirusak

Insiden ini terjadi pada Sabtu, 28 Juni 2025, dan telah menimbulkan keprihatinan publik serta kecaman dari berbagai pihak. Menurut informasi warga, larangan tersebut disampaikan oleh aparat desa dari Kantor Desa Tangkil. Namun yang lebih mengejutkan, rumah tersebut mengalami kerusakan akibat tindakan sepihak yang tidak disertai proses hukum.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari aparat desa maupun pemerintah kabupaten. Suasana di lokasi tetap dijaga kondusif, namun ketegangan masih terasa karena rasa takut dan trauma yang dialami oleh korban.

Pos serupa