By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
Reading: LP-KPK Apresiasi Mabes Polri yang Cepat Tanggap Proses Kasus Dugaan Penjeratan Utang dan TPPO
Share
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
Search
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > Hukum > LP-KPK Apresiasi Mabes Polri yang Cepat Tanggap Proses Kasus Dugaan Penjeratan Utang dan TPPO
Hukum

LP-KPK Apresiasi Mabes Polri yang Cepat Tanggap Proses Kasus Dugaan Penjeratan Utang dan TPPO

Arman Naker
Last updated: January 21, 2025 3:58 am
Arman Naker
1 year ago
Share
SHARE

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komnas LP-KPK) sangat mengapresiasi kinerja Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang cepat tanggap merespons laporan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi Korban Praktik Penjeratan Utang ke Negara tujuan Taiwan, diduga melalui salah satu Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) bernama PT. KSS yang kantor pusatnya berdomisili di Bekasi, Jawa Barat (Jabar).

Dengan adanya kesepakatan / komitmen bersama antara Kapolri Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding yang telah bersepakat berantas Pelaku TPPO pada Kamis (9/1/25) lalu. Amri Piliang selaku Praktisi Hukum sangat mengapresiasi Kesepakatan bersama Kapolri dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan memberikan Perlindungan terhadap PMI dan Keluarganya.

Selaku Kuasa Hukum korban, Amri memberikan Advokasi pendampingan hukum dalam perkara dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang melalui Praktik Penjeratan Utang dengan Iming-iming Gaji yang menggiurkan dan dijanjikan kontrak kerja selama 3 tahun, namun baru beberapa bulan saja mereka di PHK sepihak dan dipulangkan ke Indonesia, dan telah mengakibatkan para korban tereksploitasi dan dipaksa membayar utang setiap bulannya sebesar NT$ 8.862 selama 7 hingga 8 bulan dengan jaminan dokumen PMI.

“Ada yang diminta surat Tanah/sertifikat bila tidak dapat melunasinya, padahal mereka saat mendaftar ke Perusahaan tersebut diminta uang untuk membeli Job sebesar 65 juta hingga 75 jutaan,” ungkap Amri yang juga Alumni Lemhanas RI.

Selaku Pemerhati Pekerja Migran Indonesia dan Dewan Pakar Pimpinan Pusat Federasi Buruh Migran Nusantara Sarikat Buruh Muslim Indonesia Nahdatul Ulama (F-BUMINU SARBUMUSI-NU) Amri Piliang, SH juga mempertanyakan pembayaran uang jual-beli Job yang setiap CPMI diharuskan membayar 65 jutaan hingga 75 jutaan melalui kantor cabang Rekrutnya yang tersebar di berbagai daerah.

“Uang ini bukan untuk biaya Penempatan tetapi apakah diperbolehkan? Lantas Beli Jobnya kepada siapa? Bagaimana teknis pembayarannya? Apakah ada tanda terima atau Bukti Transaksi Pembelian Job ini? Atau ini memang Modus Pencucian uang yang di parkir di Taiwan ?” ucap Amri.

Ia memaparkan, jika rata-rata perbulan sebanyak 20.000 CPMI yang ditempatkan ke Taiwan, maka perbulannya 1,5 Triliun Rupiah, dalam setahun 12 bulan menjadi 18 Triliun Rupiah yang di Parkir di Taiwan, kemudian dikalikan sudah berapa tahun beraksi? bandingkan dengan perolehan Devisa Negara kita dari Remitans PMI Taiwan, Negara dirugikan atau diuntungkan? Adakah Pembayaran Pajak dalam Transaksi ini? Apakah ini modus baru Pencucian Uang yang sengaja dikaburkan? Ini baru segelintir korban yang berani membuat laporan ke Pihak Kepolisian, mereka adalah pejuang perubahan agar tidak ada lagi korban berikutnya.

“Mari kita ikuti perkembangan kasus ini selanjutnya, semoga pihak Mabes Polri segera dapat mengungkap skandal kasus ini menjadi terang-benderang dan para korban dikembalikan hak-haknya 100%, serta diharapkan kedepan tidak ada lagi korban-korban berikutnya dan Taiwan tidak lagi menjadi Darurat Penjeratan Utang,” harap Amri. (Red)

You Might Also Like

Lapas Cipinang Gencarkan Razia, Perkuat Perang Melawan Narkoba dan Zero Halinar
Kalapas Cipinang Wachid Wibowo: Urip Iku Urup, Mari Berikan Manfaat bagi Sesama
Inovasi Pembinaan Lapas Satu Tangerang Diapresisai Mashudi Direktur Jenderal Pemasyarakatan
Lukisan Warga Binaan Lapas Narkotika Jakarta Sold Out Dipameran IPPA FEST
Bukan Korupsi, Pembelian Lahan Rorotan Murni Business to Business
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Print
Previous Article Kajari Humbang Hasundutan, tersangkakan Kepala Desa Sibongkare, Dugaan Korupsi Dana Desa
Next Article TNI AL Gagalkan Penyrludupan CPMI NON-Prosedural Di Perairan Nunukan
about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© KLIK7TV
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?