KLIK7TV

LANTAMAL III JAKARTA LAKSANAKAN APEL GABUNGAN DAN UPACARA PENAIKAN BENDERA

JAKARTA,KLIK7TV.CO.ID – Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, S.E., M.M. diwakili Kepala Akuntansi (Kaakun) Lantamal III Jakarta Mayor Laut (S) Aulia Hafids, S.A.P., M.Tr.Opsla. menggelar apel gabungan dan upacara bendera yang diikuti seluruh prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Lantamal III Jakarta bertempat di lapangan apel Mako Lantamal III Jakarta Jl. Gunung Sahari No. 2, Jakarta Utara, Senin (24/03/2025).

Danlantamal III Jakarta dalam amanatnya yang dibacakan Kaakun Lantamal III Jakarta menekankan “Memasuki akhir bulan suci Ramadan dan menyongsong Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H/2025 M, saya mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri mohon maaf lahir dan batin kepada seluruh prajurit dan PNS di lingkungan Lantamal III Jakarta. Pada saat melaksanakan libur lebaran, seluruh prajurit dan PNS di lingkungan Lantamal III Jakarta agar selalu berhati-hati, mengecek kesiapan kendaraan maupun kesehatan, dan mengutamakan faktor keamanan serta keselamatan agar selama perjalanan berjalan aman dan lancar. Meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan selama melaksanakan perjalanan libur lebaran dan pastikan kondisi Markas Komando (Mako), kesatrian, rumah dinas, dan rumah pribadi dalam keadaan aman selama libur lebaran. Pastikan semua dalam keadaan aman, hal-hal yang berpotensi menimbulkan permasalahan agar diantisipasi seperti listrik dan lainnya yang berpotensi menimbulkan kebakaran sehingga ketika melaksanakan libur lebaran hingga kembalinya nanti dalam keadaan aman”.

Selanjutnya Danlantamal III Jakarta menjelaskan “Seluruh prajurit dan PNS di lingkungan Lantamal III Jakarta selaku wajib pajak harus mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pribadi untuk melaporkan penghitungan dan pembayaran pajak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Sebagai wajib pajak harus melaporkan SPT karena ini adalah tanggung jawab dan kewajiban warga negara kepada negara sekaligus sebagai sarana mempertanggungjawabkan penghitungan jumlah pajak yang sebenarnya. Melalui pelaporan SPT maka tiap wajib pajak bisa mengetahui berapa kewajiban pajak yang seharusnya dibayarkan kepada negara”.

(Dispen Lantamal III Jakarta)

Pos serupa