Ekonomi

Komnas LP-KPK Apresiasi Presiden Prabowo Subianto Bantu Rp 45 Triliun Untuk Biaya Penempatan PMI

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Wasekjend 1 Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komnas LP-KPK) Amri Abdi Piliang mengapresiasi dengan rencana Presiden Prabowo yang akan membantu menyediakan anggaran biaya penempatan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebesar Rp 45 triliun selama 5 tahun ke depan untuk memberikan bantuan pinjaman dengan suku bunga yang rendah

“Perlu diketahui tata kelola penempatan PMI sesuai dengan amanat pasal 30 UU No 18 tahun 2017, dengan tegas menyebutkan PMI tidak dapat dibebani biaya penempatan. Oleh karena itu, jika diberikan pinjaman kepada para PMI lantas siapa yang akan menanggung beban cicilannya terhadap biaya tersebut,” kata Amri Abdi Piliang dalam press rilisnya kepada Klik7tv.co.id Kamis (9/1/25).

Amri juga mempertanyakan, bagaimana resiko konsekuensinya apabila terjadi kredit macet, saat ini untuk penempatan PMI ke Taiwan sangat memprihatikan. Para pelaku penempatan PMI terjebak praktik jeratan hutang. PMI juga terjebak menjadi korban penjeratan hutang.

“Dalam bentuk pinjaman untuk biaya Penempatan dengan suku bunga ringan, namun pada akhirnya akan berujung pada Praktik penjeratan utang yang mengakibatkan PMI yang akan menanggung beban biaya Penempatan melalui pemotongan Gaji. Suku bunga subsidi dinikmati oleh para antek bandar sindikat mafia ijon/rente berkedok Koperasi Simpan Pinjam dan Finance Asing,” ucap Amri

Ia mengungkapkan, saat ini banyak kasus yang sedang ditangani oleh pihak mabes Polri, khususnya untuk penempatan ke Taiwan yang marak menjadi korban penjeratan hutang sehingga dalam prakteknya para PMI tidak pernah menerima pencairan pinjaman apapun, tetapi terpaksa menandatangani surat perjanjian hutang, apabila tidak menandatangani maka calon PMI tidak bisa diberangkatkan ke Taiwan.

Oleh karena itu kata Amri, mau tidak mau PMI terpaksa tidak ada pilihan lain untuk menandatangani surat pernyataan hutang tersebut.

“Kami minta agar anggaran tersebut tidak diberikan dalam pinjaman namun diberikan dalam bentuk bantuan, berupa pemeriksaan kesehatan gratis, BPJS gratis, Sertifikasi kompetensi gratis, dan lainnya,” ujar Amri. (ARMAN R)

Related Posts