Daerah

Kementerian P2MI Fasilitasi Pemulangan 133 Pekerja Migran dari Malaysia

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melalui Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri), memfasilitasi pemulangan sebanyak 133 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Pelabuhan Pasir Gudang, Johor, Malaysia. Mereka tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Propinsi Kepulauan Riau, Selasa (25/2/2025) sore.

Berdasarkan Brafaks yang diterima dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru Nomor B-00078/Johor Bahru/250221, para pekerja migran ini dipulangkan ke Indonesia setelah menjalani masa hukuman di Malaysia.

Hadir secara langsung menjemput para Pekerja Migran, Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI, Moh. Fachri, Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi KP2MI, Seriulina Br. Tarigan, dan Kepala BP3MI Kepri, Kombes Pol. Imam Riyadi.

Dirjen Fachri menjelaskan, pemulangan para pekerja migran ini disebabkan karena mereka bekerja di negeri jiran tanpa dilengkapi dokumen resmi serta berangkat melalui jalur nonprosedural.

“Pemulangan hari ini terdiri dari 21 orang perempuan dan 112 orang laki-laki yang tersebar dari berbagai wilayah di Semenanjung Malaysia. Ini adalah bagian dari rencana pemulangan sebanyak 7.200 pekerja migran Indonesia dalam kurun waktu dua tahun,” ungkap Fachri.

Dengan jumlah yang banyak ini lanjutnya, BP3MI Kepri berkoordinasi dengan Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Kota Tanjungpinang untuk memfasilitasi tempat penampungan. Setelah tiba, seluruh pekerja migran tersebut menaiki bus dengan tertib menuju RPTC Tanjungpinang.

“Di sana dilakukan pendataan sebelum mereka nantinya akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Terkait biaya konsumsi dan proses penjemputan maupun pemulangan, semuanya difasilitasi oleh BP3MI Kepri,” ujar Fachri.

Ditambahkan Fachri, setelah proses pendataan selesai, rencananya mereka akan dipulangkan ke daerah masing-masing menggunakan kapal laut untuk daerah pulau Sumatera dan pesawat terbang untuk daerah lain.

Sementara itu, Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi KP2MI, Seriulina, kembali mengingatkan para pekerja migran tentang bahaya bekerja ke luar negeri secara nonprosedural.

“Kalau bekerja di negara orang tanpa dokumen, akan sangat berbahaya. Tapi jika bekerja secara prosedural, baik sakit, meninggal, maupun terkendala lainnya, semuanya sudah diasuransikan. Jadi, jangan lagi bekerja secara nonprosedural bekerjalah mengikuti prosedur agar mendapatkan perlindungan,” jelas Seriulina. (ARMAN R)

Related Posts