Karutan Salemba Jakarta Pusat Pastikan Remisi Khusus Idul Fitri 1445 Hijriah

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Sebanyak 1.168 narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat yang beragama Islam menerima remisi khusus Idul Fitri, Rabu (10/4/2024). “Dari 1.340 orang warga binaan muslim yang ada di di Rutan Kelas I Jakarta Pusat, kami usulkan cuma dapat remisi 1.168 orang,” kata Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Fauzi Harahap saat melepas WBP yang dapat remisi bebas, Rabu (10/4/2024).

Fauzi mengungkapkan, total penerima remisi tersebut terpecah menjadi Remisi Khusus (RK) I dan II. “1.168 orang dengan rincian RK I 1.146 orang, RK II yang bebas per hari ini 22 orang,” pungkasnya.

Sedangkan narapidana yang tersisa diketahui belum memenuhi syarat remisi sehingga perlu melengkapi terlebih dahulu. Fauzi menjelaskan, ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan agar narapidana mendapat remisi. “Pertama, sudah inkrah dengan keputusan pengadilan dan dieksekusi oleh Jaksa Penuntut Umum. Kemudian, tentunya Surat Keputusan (SK) tersebut nantinya diserahkan ke kami untuk diregistrasi menjadi regis narapidana,” tambah Fauzi.

Fauzi menegaskan, setiap narapidana muslim akan memperoleh hak remisi tersebut secara merata.
Sebelum pembacaan Remisi khusus, Rutan Kelas I Jakarta Pusat menggelar shalat Idul Fitri berjamaah di lapangan rutan, bersama 1.340 tahanan dan narapidana.@BMH

Pos serupa