Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat Kunjungi Rutan Kelas I Bandung Saat Idul Fitri 1445 Hijriah

BANDUNG,KLIK7TV.CO.ID – Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Masjuno mengunjungi Rumah Tahanan Kelas I Bandung di Hari Idul Fitri 1445 Hijriah Rabu, 10 April 2024 . Masjuno mengatakan ” sukacita hari Lebaran dinantikan Warga Binaan Pemasyarakatan karena Negara lewat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) memberikan Remisi Khusus (RK) bagi Narapidana khusus yang beragama Islam.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, mengungkapkan Remisi dan Pengurangan Masa Pidana merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada Narapidana dan Anak Binaan yang selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna. “Remisi dan Pengurangan Masa Pidana menjadi sebuah indikator Narapidana dan Anak Binaan telah mampu menaati peraturan di Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan Negara/Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan telah mengikuti program pembinaan dengan baik ” Imbuh Menkumham RI.

Sementara itu Rutan Kelas I Bandung Jawa Barat penuhi hak Remisi khusus Idul Fitri 1445 H pada tahun 2024 sebanyak 710 Orang WBP menerima Remisi khusus I yaitu pengurangan masa pidana dan sebanyak 13 Orang WBP menerima Remisi khusus II bebas langsung sesuai data publikasi Rutan Bandung.

Kepala Rutan Kelas I Bandung, Suparman menerangkan ” bersama segenap jajaran strukturalnya berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik “Rutan Kelas I Bandung memfasilitasi pelaksanaan solat ied serta melaksanakan acara pemberian remisi merupakan tugas kami sebagai pelayan masyarakat dalam hal ini Warga Binaan Pemasyarakatan” tambah Suparman lagi
“Tugas Warga Binaan Pemasyarakatan hanya menjaga kondusifitas dengan menjaga ketertiban, mengikuti pembinaan yang telah Rutan Kelas I Bandung siapkan disesuaikan dengan minat dan bakat yang dimiliki oleh masing-masing Warga Binaan Pemasyarakatan. Selain menjaga kondusifitas yang utama adalah menjaga kesehatan terutama bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah berusia lanjut.

” Jadi manfaatkanlah seluruh fasilitas yang telah kami sediakan dengan sebaik-baiknya dan penuh dengan rasa tanggung jawab. Dan jangan sekali-kali dalam menjalani masa pidana ini melakukan pelanggaran yang akan menghambat pemberian hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan” Tegas Kepala Rutan Satu Bandung.

Pos serupa