By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
Reading: Humbang Hasundutan Heboh! Keamanan Pangan MBG dan Hasil Rapid Test Mendadak Jadi Sorotan Publik
Share
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
Search
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > Kesehatan > Humbang Hasundutan Heboh! Keamanan Pangan MBG dan Hasil Rapid Test Mendadak Jadi Sorotan Publik
Kesehatan

Humbang Hasundutan Heboh! Keamanan Pangan MBG dan Hasil Rapid Test Mendadak Jadi Sorotan Publik

admin
Last updated: May 21, 2026 6:25 pm
admin
2 months ago
Share
SHARE

HUMBAHAS, KLIK7TV.CO.ID – Pengawasan keamanan pangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), penerapan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), dan kewajiban penggunaan alat uji cepat (rapid test) menjadi perhatian utama publik.

Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional, Dinas Kesehatan, pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), masyarakat, dan Ketua DPC SPRI Lamhot Silaban.

Seluruh wilayah Indonesia di setiap dapur pelayanan MBG.

Kamis, 21 Mei 2026, dan berlangsung secara berkelanjutan seiring pelaksanaan program.

Masyarakat menuntut jaminan keamanan makanan bagi jutaan penerima manfaat, mengingat risiko keracunan dan bahaya bahan berbahaya, serta memastikan program berjalan sesuai regulasi dan transparan.

Berdasarkan Peraturan Badan Gizi Nasional Nomor 4 Tahun 2026, setiap SPPG wajib melakukan rapid test harian, memiliki SLHS yang diawasi rutin, serta menerapkan standar sanitasi ketat. Pelanggaran dikenai sanksi mulai dari peringatan, penghentian operasional, hingga pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda miliaran rupiah. Pengawasan tidak lagi sekadar administrasi, melainkan melibatkan pemeriksaan teknis langsung untuk menjamin keamanan pangan.(@HRP)

You Might Also Like

Pramono Anung Kagum Fasilitas dan Pelayanan RSUD Cengkareng
Wisuda Periode II 2026 UNPRI Jadi Panggung Global : Pengukuhan 1.141 Lulusan Dan Adjunct Professor Internasional
Kolaborasi Sagolicious dan SPPG Kelapa Gading Sosialisasi Mie Sagu Kepada Pelajar Pada Pelaksanaan MBG
Air Bersih Kini Mengalir di Masjid Al Hikmah Kalangan, Terima Kasih pun Mengalir Untuk PLN
Warga Tagih Komitmen DLH Tentang Polusi RDF Plant, Jika Gagal Tutup!!
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Print
Previous Article Komunitas Peduli Literasi Sumatera Utara Berbagi Buku untuk Korban Bencana di Tukka, Wujud Nyata Kebangkitan Melalui Literasi.
Next Article Pangdam XVII/Cenderawasih Resmi Tutup TMMD Ke-128 Kodim 1710/Mimika di Kampung Keakwa
about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© KLIK7TV
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?