Home Hukum GP Ansor Ultimatum Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengeroyokan Anggota Banser di Acara Pengajian

GP Ansor Ultimatum Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengeroyokan Anggota Banser di Acara Pengajian

Share
Share

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor mendesak Polda Banten segera menangkap para pelaku pengeroyokan anggota Banser, Rida, usai mengikuti pengajian di Kota Tangerang, beberapa waktu lalu. Proses hukum harus ditegakkan secepatnya tanpa pandang bulu.

“Kami mendesak agar dalam 1 x 24 jam untuk Kepolisian Daerah Banten dapat menangkap dan menahan pelaku penganiayaan dan pengeroyokan tanpa pandang bulu,” tegas Ketua LBH Ansor Dendy Zuhairil Finsa, di Jakarta, Jumat (26/9/2025). 

Rida lanjutnya, mengalami luka cukup serius di hampir seluruh bagian tubuhnya usai dipersekusi oleh sejumlah orang dan harus menjalani perawatan intensif di RSUD KotaTangerang. Video penggeroyokan korban sempat beredar di sosial media dan viral. 

Dendy menyesalkan sikap kepolisian yang terkesan lamban memproses kasus ini dan belum kunjung menangkap para pelaku penggeroyokan. Padahal, bukti-bukti di lapangan sudah terang benderang. 

“Bahwa kami telah menemukan fakta hukum pada peristiwa penganiayaan tersebut, korban mengetahui siapa saja orang yang melakukan penganiayaan terhadap dirinya,” ungkap Dendy.

Ia berharap, polisi bersikap profesional dan menegakkan aturan tanpa pandang bulu serta menjerat para pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP ayat 1 dan 2 juncto Pasal 55 KUHP. “Dengan ancaman penjara di atas lima tahun dapat langsung ditahan,” ujarnya. 

Kendati demikian, sembari menunggu polisi bertindak tegas, Dendy mengimbau kepada seluruh kader Ansor dan Banser untuk menahan diri dan menyerahkan kasus ini ke ranah hukum. 

“Atas perintah Ketua Umum GP Ansor, Kami menyampaikan imbauan kepada Kader Ansor Banser untuk menahan diri, tidak melakukan tindakan tindakan yang dilarang oleh hukum yang berlaku, kawal proses hukum yang berlaku dan tunggu instruksi selanjutnya dari Ketua Umum,” ucap Dendy. (ARMAN R)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Tim Hukum : Fauzan Fadel Muhammad Jadi Korban Framing Fakta Perkara PT GME Kini Dibuka

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Kuasa hukum Fauzan Fadel Muhammad, Arison L. Sitanggang, S.H.,...

Jaga Keamanan dan Ketertiban, Rutan Kelas I Cipinang Laksanakan Sidak Bersama APH

JAKARTA, KLIK7TVCO.ID – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang melaksanakan inspeksi...

HUT Ke-81 RI, 1.696 Narapidana Lapas Cipinang Terima Remisi, Puluhan Langsung Bebas

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Kemerdekaan menjadi momentum perubahan dan kesempatan kedua bagi Warga...

Bangun Ekosistem Belajar, Lapas Cipinang Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat SMART PAS

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang terusperkuat pengembangan sumber...