By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
Reading: Gawat! Kepala Desa Paindoan Disebut-sebut Nyambi Jadi Hb Mafia Tanah Di Kabupaten Toba
Share
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > Daerah > Gawat! Kepala Desa Paindoan Disebut-sebut Nyambi Jadi Hb Mafia Tanah Di Kabupaten Toba
Daerah

Gawat! Kepala Desa Paindoan Disebut-sebut Nyambi Jadi Hb Mafia Tanah Di Kabupaten Toba

admin
Last updated: January 14, 2025 8:54 am
admin
1 year ago
Share
SHARE

TOBA, KLIK7TV.CO.ID – Hingga kini Praktek Mafia Tanah masih marak terjadi di Kabupaten Toba.Salah satunya disebut-sebut dilakukan oleh seorang Oknum Kepala Desa Paindoan berinisial BS dengan sengaja mengambil kerja sampingan alias nyambi menjadi Mafia Tanah di Desa Parsuratan Kecamatan Balige, padahal daerah itu bukan lagi wilayah Administrasi Desa nya.

Praktek Mafia Tanah yang didukung oleh BS Kades Paindoan ini, diketahui sangat bertentangan dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

Keterangan informasi yang diperoleh Wartawan dari Antonius Simanjuntak selaku Pemilik Tanah yang bersertipikat BPN RI Tahun 2013 lalu, beralamat di Desa Parsuratan Kecamatan Balige menerangkan, bahwa pihaknya menyangkan sikap arogan Kades Paindoan tersebut.

“Kami yang tergabung pada Keluarga Besar Penyelamatan Aset Pomparan Op Mona Simanjuntak menyayangkan Sikap Arogan Kepala Desa Paindoan, yang melegalkan jual beli tanah di Desa Parsuratan dengan mengeluarkan SKT Kepala Desa Tahun 2024, terhadap seorang perempuan berinisial NE yang berprofesi ASN di Kementerian Agama Kabupaten Toba”, ucapnya.

Terkait adanya Mafia Tanah di Desa Parsuratan Kecamatan Balige tersebut, Antonius Simanjuntak telah melaporkan Tindak Pidana Penyerobotan Tanah yang dilakukan BS selaku Kepala Desa Paindoan.

Pihaknya berharap, Penyidik Polres Toba jangan berlarut-larut melakukan Penyelidikan dan Penyidikan, terkait adanya dugaan Tindak Pidana Penyerobotan Tanah di lahan seluas 685 meter persegi, mengingat di Objek perkara yang sama, Antonius Simanjuntak juga pernah melaporkan Penguasaan Lahan Tanpa Ijin pada Tahun 2018 lalu, namun hingga saat ini kasus tersebut mangkrak dan tak berucap sedikit pun.

Pihaknya juga telah melakukan sanggahan kepada Kepala BPN Toba agar tidak menerbitkan Sertipikat di objek tanah yang sedang perkara.

Hingga berita ini diterbitkan, Kades Paindoan BS belum dapat dihubungi atau ditemui guna konfirmasi. (Okta)

You Might Also Like

Satpol PP Kota Medan Membuka Layanan Pengaduan
Pemkab Humbang Hasundutan Lantik 16 Pejabat, Sekaligus Serahkan SK Perpanjangan Kontrak PPPK
Guna Menekan Angka Stunting,Pj. Bupati Tapteng Berikan Makanan Tambahan Bergizi Untuk 75 Orang Anak.
Bupati Humbang Hasundutan Buka Rapat Evaluasi Kinerja Tahun 2025 Dan Koordinasi Pelaksanaan Program/ Kegiatan Tahun 2026
Pemkab Humbahas Bentuk Forum Anak Sijamapolang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Print
Previous Article Diduga Langgar Perda Kota Medan, RSRM Milik PT RMH Diadukan Ke Polda
Next Article Bakamla Berencana Akan Membagun Dua Kapal Besar Dalam Negeri
about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© KLIK7TV
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?