By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
Reading: Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi, TNI AL Amankan Burung Nuri Endemik Maluku Di Pelabuhan Yos Soedarso Ambon
Share
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > TNI AL > Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi, TNI AL Amankan Burung Nuri Endemik Maluku Di Pelabuhan Yos Soedarso Ambon
TNI AL

Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi, TNI AL Amankan Burung Nuri Endemik Maluku Di Pelabuhan Yos Soedarso Ambon

admin
Last updated: May 19, 2026 1:58 pm
admin
2 months ago
Share
SHARE

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Personel TNI Angkatan Laut dalam hal ini Kodaeral IX bersama instansi terkait berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa dilindungi berupa dua ekor burung Nuri dan dua tanduk rusa di Pelabuhan Umum Yos Soedarso, Kota Ambon, Maluku, Sabtu (9/5).

Penggagalan tersebut berlangsung saat personel pengamanan melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan barang bawaan penumpang KM Labobar dengan rute Ambon menuju Bau-Bau menggunakan mesin X-Ray. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan satwa dilindungi dan tanduk rusa yang dikemas di dalam kardus milik salah satu penumpang kapal.

Kegiatan pengamanan dari personel Kodaeral IX yang tergabung dalam pengamanan Pelni di Pelabuhan Yos Soedarso Ambon. Pemeriksaan dilakukan secara ketat mulai dari proses debarkasi hingga embarkasi penumpang dan barang guna mencegah adanya pelanggaran hukum maupun penyelundupan barang ilegal melalui jalur laut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pengiriman satwa tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi dan diduga melanggar Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE). Satwa burung Nuri yang diamankan diketahui merupakan satwa dilindungi sekaligus endemik Provinsi Maluku sehingga nilai kerugiannya tidak dapat ditaksir dengan nominal uang.

Selanjutnya, barang bukti berupa dua ekor burung Nuri dan dua tanduk rusa diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Maluku untuk diamankan dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Keberhasilan penggagalan penyelundupan satwa dilindungi ini merupakan bentuk komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga keamanan wilayah perairan serta mendukung pelestarian sumber daya alam hayati Indonesia, sekaligus sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali agar prajurit TNI AL senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan respons cepat terhadap segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah kerja masing-masing.@Red

You Might Also Like

Wadan Seskoal Hadiri Peresmian Renovasi Tempat Ibadah
TNI AL Bersama KKP, Aparat Maritim Dan Nelayan Lanjutan Pembongkaran Pagar Laut Ilegal Di Tangerang Hingga Tuntas
Inspektur Kolinlamil Pimpin Taklimat Awal Audit Kinerja Ta 2026 Di Sops Kolinlamil
POLISI MILITER ANGKATAN LAUT RAYAKAN HUT KE-79, DORONG PENINGKATAN PROFESIONALISME
Seskoal Selenggarakan Mini Golf Tournament Dalam Rangka Peringatan HUT Ke-64 Seskoal Tanun 2025
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Print
Previous Article Tim Patroli Pengintaian Koops TNI Habema Berhasil Mengamankan Senjata Api Campuran di Distrik Wame
Next Article Turnamen Indonesia Regatta Series I & Kejurnas Layar 2026 Resmi Ditutup
about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© KLIK7TV
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?