Cegah Penyebaran Narkoba Petugas Lapas Cianjur Jawa Barat Patut Diapresiasi

CIANJUR,KLIK7TV.CO.ID – Di pekan kemarin tepat Hari Sabtu, 30 Maret 2024 sekitar pukul 11.30 telah dilakukan penggagalan upaya penyeludupan Narkoba Jenis Shabu dan jenis Alprazolam oleh Warga binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Cianjur memanfaatkan layanan besuk kunjungan Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP ).

Para tersangka WBP Lapas Kelas IIB Cianjur Jawa Barat berinisial R.S (Rian Sopandi), D.S (Denis Saepuloh), dan D.I (Dzikri Ilham) Sementara tersangka Pengunjung dari luar Yang terlibat yaitu Inisial L.H (Latif Habibbudin) merupakan mantan Narapidana yang sudah bebas tiga bulan yang lalu bersama G.M (Ginanjar Martadinata).

Kepala Pengaman Lapas Cianjur menerangkan alur keberhasilan petugas menggagalkan aksi WBP inisial R.S menerima Narkoba dari kedatangan temannya L.H yang berkunjung menemuinya ” Petugas pengawas Kunjungan Ato Suprianto (Staf Kamtib) memperhatikan ketidakwajaran dari WBP inisial R.S selama kunjungan berlangsung karena tak lama kemudian pengunjung lain inisial G.M yang merupakan teman dari inisial L.H tiba-tiba menghampiri WBP R.S tanpa bertutur kata pula langsung bertukar sandal antara pengunjung G.M dan WBP inisial R.S
sehingga Ato Suprianto sebagai petugas piket pengawasan mengambil tindakan dengan menahan sementara WBP R.S yang baru saja dikunjungi di pos karupam dan Ato Suprianto bersama rekan petugas Karupam 3 Yudi Haryadi serta Wawan Setiawan Kasubsi Portatib berperan sampai melakukan penggeledahan badan terhadap WBP inisial R.S hingga menemukan Narkotika jenis Sabu sebanyak 10 gram dan 5 butir Obat Terlarang Alprazolam, seketika itu juga pengejaran kepada pengunjung inisial L.H akan tetapi pengunjung tersebut telah keluar dari area Lapas Cianjur.

Setelah mendapatkan semua informasi tersebut KA KPLP (Muarif Khakim) melaporkan kejadian tersebut kepada Kalapas Cianjur yaitu Bapak Tomi Elyus mengarahkan untuk segera berkoordinasi dengan pihak yang berwenang yaitu jajaran Satuan Narkoba Polres Cianjur kemudian melaksanakan serah terima Barang Bukti tersebut langsung oleh KA. KPLP dan menyerahkan proses lebih lanjut kepada Sat-Narkoba Polres Cianjur.

Reynhart Silitonga yang kini menjabat Inspektorat Kemenkumham RI sebelumnya Direktur Jendral Pemasyarakatan Sangat mengapresiasi tindakan pencegahan ini dan terus berpesan kepada Unit Pemasyarakatan untuk menjalankan tugas dan fungsi Pemasyarakatan Maju sesuai 3 + 1 sesuai undang-undang No.22 Tahun 2022 .@Bormeo

Pos serupa