By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
Reading: Cegah Penyalahgunaan, Kapolres Humbahas Pimpin Pemeriksaan Mendadak Senjata Api Personel
Share
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
Search
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > POLRI > Cegah Penyalahgunaan, Kapolres Humbahas Pimpin Pemeriksaan Mendadak Senjata Api Personel
POLRI

Cegah Penyalahgunaan, Kapolres Humbahas Pimpin Pemeriksaan Mendadak Senjata Api Personel

admin
Last updated: March 11, 2026 12:32 pm
admin
4 months ago
Share
SHARE

HUMBAHAS , KLIK7TV. CO.ID.,– Dalam upaya meningkatkan disiplin dan mengantisipasi penyalahgunaan senjata api (senpi) dinas, Kapolres Humbang Hasundutan (Humbahas) AKBP Adi Nugroho memimpin langsung kegiatan pemeriksaan fisik dan administrasi senpi milik personel di lapangan apel Mapolres Humbahas.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan melekat (Waskat) terhadap anggota Polri yang memegang senjata api organik guna memastikan kesiapan operasional serta ketaatan terhadap aturan hukum.


Fokus Pemeriksaan: Fisik dan Administrasi
Kapolres yang didampingi oleh Pejabat Utama (PJU) dan Seksi Propam memeriksa satu per satu senjata api laras pendek maupun laras panjang yang dibawa personel. Aspek utama yang diperiksa meliputi:
Kondisi Fisik dan Kebersihan: Senjata harus dalam keadaan terawat dan siap digunakan kapan saja untuk mendukung tugas kepolisian.


Kelengkapan Amunisi: Memastikan jumlah amunisi sesuai dengan daftar inventaris dan tidak ada yang hilang.


Masa Berlaku Surat Izin: Pemeriksaan Surat Izin Pemegang Senjata Api (SIPSA) atau kartu tanda kepemilikan senjata dinas untuk memastikan personel masih memiliki hak legal dalam memegang senjata.
Tegaskan Disiplin Anggota.


Dalam arahannya, Kapolres menekankan bahwa memegang senjata api adalah amanah besar yang memiliki risiko tinggi. “Pemeriksaan ini rutin kita lakukan untuk mengecek kelengkapan peluru, masa berlaku kartu izin, serta kebersihan senjata. Saya tekankan kepada personel jangan sampai ada pelanggaran atau penyalahgunaan,” tegas pimpinan Polres Humbahas.


Bagi personel yang masa berlaku izinnya telah habis atau ditemukan dalam kondisi tidak terawat, pihak Polres akan melakukan tindakan tegas berupa penarikan sementara senjata tersebut hingga persyaratan administrasi dan fisik terpenuhi kembali.
Langkah preventif ini diharapkan dapat menjamin profesionalisme anggota Polres Humbahas dalam memberikan pelayanan yang aman, humanis, dan berkeadilan kepada masyarakat.(HRP)

You Might Also Like

Sambut Hari Bhayangkara Ke 79, Polres Tapteng Anjangsana Ke Panti Asuhan Samaeri Badiri
Dua Pria dan BB 1,97 gram Sabu berhasil diamkan Satresnarkoba Polres Sibolga
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Tapteng Ikuti Tanam Raya Serentak Kuartal I 2026
Sambut HUT Bhayangkara 79, Sat Lantas Polres Tapteng Bagikan Bantuan Sembako Kepada Korban Lakalantas
Bantuan 15 Unit Tangki Air, Wujudkan Kepedulian Pasca Bencana Alumni Akpol 99 Melalui Polres Tapanuli Tengah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Print
Previous Article Danlanud Sultan Hasanuddin Ikuti FGD Reformulasi Gerilya Udara Hadapi Perang Berlarut
Next Article Resmi Diluncurkan, KUR Penempatan 2026 Jadi Instrumen Strategis Lindungi Pejuang Keluarga di Luar Negeri
about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© KLIK7TV
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?