JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Sebuah bangunan di apit dua sisi yakni pinggir Kali baru timur yang berdekatan dengan pgc. jln dewi sartika di Lokasi RT 01/15 sebelahan dengan kali item.RT013/05 Kel cililitan Jakarta Timur, diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (PBG/IMB ).
Padahal bangunan yang masih dalam tahap pengerjaan tersebut dibangun di atas pingiran kali itam seluas perkiraan 300 meter persegi.
Pantauan wartawan “, sejumlah pekerja bangunan terlihat sibuk memasang material. Sebagian bangunan sudah berdiri 4 lantai di bagian belakang. Sementara di bagian depan baru 3 lantai Pada sisi selatan bangunan terdapat halaman yang sudah diratakan ” Diduga bangunan ini akan dijadikan ada dua perkiraan rumah tinggal atau jadi usaha ada informasi dari masyarkat setempat bahwa bungunan ini akan dijadikan usaha pertokoan
Bangunan tersebut terletak di sisi kali timur bersebrangan dengan Kali itam Cililitan Pemilik bangunan menutup dengan menggunakan pagar seng setinggi sekitar dua meter biar nga kelihatan sama warga setempat .
Tidak ada papan nama proyek dan PBG/ IMB terpasang di areal bangunan yang diperkirakan baru berjalan sekitar 40 persen. Padahal biasanya setiap bangunan baru terdapat papan PBG / IMB yang dikeluarkan Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP).
Albert (60), warga sekitar menuturkan, sebenarnya proyek pembangunan bangunan tersebut sudah berjalan sekitar enam bulan lalu. Namun hingga kini belum rampung dan lahan yang dipergunakan dahulunya merupakan bentaran kali item berubah menjadi bangunan , kata Albert Selasa (10/9)
lanjut ” albert mengatakan bawah tanah tersebut tidak boleh ada bangunan karna itu adalah lahan untuk perluasan sungai kali timur sama kali itam tutur nya” surat tanah nya juga mungkin nga jelas dan saya yakin tidak ada ijin PBG /IMB nya 10/9/2024 ?
Saat dikonfirmasi, Kasatpel kc. kramat dan Penataan Kota Jakarta Timur tidak ada ditempat.
Menanggapi hal ini, ditempat yang sama salah seorang aktvis ALI” KETUA LSM HARIMAU jakarta timur di kantor nya .kalau memang tidak mengantogin ijin pbg /imb harus di bongkar jangan sampai ada masyarakat marah gara gara terkait masalah ijin PBG /IMB .berarti sudah melawan aturan pemerintah, tegasnya.@DM