Personel Satgas Kizi TNI Konga XX-T Monusco Terima Penyuluhan Hukum

KONGO, KLIK7TV.CO.ID – Personel Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XX-T Monusco menerima penyuluhan hukum dari Perwira POM Satgas, Letda CPM Ricky Aditya, S.Tr.(Han), bertempat di Bumi Nusantara Camp, Mavivi, Republik Demokratik Kongo, Sabtu (10/02/2024).

Dalam pengarahannya, Letda CPM Ricky Aditya menyampaikan bahwa prajurit memiliki aturan yang disebut hukum disiplin militer dan mengingatkan kepada personel Satgas Kizi TNI Konga XX-T Monusco untuk tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum pidana militer, khususnya tindak pidana melawan perintah dinas dan tindak pidana insubordinasi sesuai dengan isi Pasal 103 KUHPM dan 105-109 KUHPM.

“Personel Satgas Kizi TNI Konga XX-T Monusco agar tidak melakukan tindakan SEA (Sexual Exploitation and Abuse) karena UN memiliki prinsip “zero tolerance” terhadap kontingen yang merupakan pelaku SEA,” tegasnya.

“Personel Satgas Kizi TNI Konga XX-T Monusco agar tetap disiplin dan menjaga nama baik satuan dimanapun berada,” pungkasnya. @Red

Related posts

PERSADI : Judicial Review Batas Usia Maksimal Advokat ke MK Tidak Miliki Dasar Konstitusional

KPPU Jadwalkan Pemeriksaan NTT Docomo Terkait Dugaan Keterlambatan Notifikasi Akuisisi

Polres Humbahas Laksanakan Pengamanan Pemetaan Konflik PT Energi Sakti Sentosa