Pengunjung Selipkan 2,45 Gram Sabu Ditangkap Petugas Lapas Narkotika Jakarta

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta kembali menunjukkan profesionalisme dan kewaspadaan tinggi dalam menjaga keamanan lingkungan pemasyarakatan. Pada Kamis (27/11), petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba diduga sabu seberat 2,45 gram yang dibawa oleh seorang pengunjung laki-laki. Kejadian ini menjadi kasus kedelapan yang berhasil digagalkan sepanjang tahun 2025.

Upaya tersebut tercium ketika petugas mencatat gelagat mencurigakan dari pengunjung saat hendak memasuki area pemeriksaan. Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan secara menyeluruh, hingga akhirnya menemukan bungkusan kecil berisi diduga sabu yang disembunyikan di dalam celana dalam pelaku. Modus ini diduga merupakan upaya baru untuk mengelabui petugas dan pemeriksaan.

Penggagalan ini sekaligus menjadi bukti nyata penerapan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, khususnya pada aspek Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba, Penguatan Deteksi Dini, dan Pemantapan Keamanan dan Ketertiban. Ketelitian petugas menjadi bagian penting dalam mencegah potensi gangguan yang dapat merusak stabilitas lapas.

Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Dr. Syarpani, mengapresiasi kinerja jajarannya. “Petugas kami bekerja dengan sangat teliti dan responsif terhadap berbagai modus baru. Ini adalah kasus kedelapan yang berhasil digagalkan, dan kami akan terus memperkuat deteksi dini sesuai arahan 13 Program Akselerasi Kemenimipas. Lapas harus tetap steril dari narkoba,” ujarnya.

Setelah barang bukti diamankan, pihak lapas segera berkoordinasi dengan Polres Jakarta Timur untuk proses penyelidikan dan tindak lanjut sesuai ketentuan hukum. Lapas Narkotika Jakarta menegaskan bahwa pengawasan terhadap pengunjung akan terus ditingkatkan untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman, bersih, dan terbebas dari peredaran narkoba.@Red

Related posts

Penahanan 2 Orang Tersangka Pelaku Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Smartboard SMPN Se-Kota Tebing Tinggi TA 2024

‎Media Center PASOPATI Diresmikan Dirjenpas, Lapas Cipinang Mantapkan Transformasi Komunikasi Publik

Dr.Harli Siregar Terima Penghargaan Award Sebagai Tokoh Pendorong Keterbukaan Informasi Lembaga Hukum