Pemkot Bekasi Akan Menyiapkan Aturan Pembatasan Akses Kendraan Belum Bayar Pajak Masuk  Kekawasan Kantor

BEKASI, KLIK7TV.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mulai menyiapkan aturan pembatasan akses kendaraan yang belum membayar pajak ke kawasan perkantoran Pemkot.

Kebijakan ini masih dalam tahap sosialisasi, namun diproyeksikan menjadi langkah penertiban yang lebih ketat bagi aparatur dan tamu yang keluar-masuk gedung Pemkot Bekasi.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjelaskan bahwa Pemkot saat ini baru melakukan penyampaian informasi kepada pegawai dan masyarakat.

Ia menyebut kebijakan ini nantinya dapat diikuti tindakan penegakan oleh kepolisian. “Untuk aturan itu masih tindakan awal yang bentuknya sosialisasi. Mungkin Pak Kapolres nanti akan melakukan tindakan yang lebih represif,” kata Tri, Rabu (10/12/2025),

Tri menyampaikan bahwa jika aturan ini diberlakukan penuh, seluruh kendaraan yang memasuki kawasan perkantoran Pemkot Bekasi akan dicek masa berlaku pajaknya.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi sudah memenuhi kewajiban pajak. “Kami mulai dari sosialisasi. Tahap berikutnya kami evaluasi satu minggu ke depan apakah efektif. Kami juga menunggu dukungan dari Pak Kapolres beserta jajarannya karena yang berwenang melakukan pemeriksaan adalah pihak kepolisian,” ujarnya.

Tri mengungkapkan bahwa rencana kebijakan ini muncul setelah ditemukan banyak aparatur Pemkot Bekasi yang belum melunasi pajak kendaraan. Pemerintah menilai keteladanan harus dimulai dari internal, terutama ketika daerah tengah berupaya meningkatkan pendapatan dari sektor pajak.

 “Karena disinyalir justru banyak pegawai kami yang belum membayar pajak. Keteladanan harus dimulai dari aparatur pemerintah, apalagi kami sedang gencar meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya.

Pemkot Bekasi akan mengevaluasi efektivitas masa sosialisasi dalam satu pekan ke depan sebelum melanjutkan ke tahap penindakan.@Red


Related posts

DPN BAKRI Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Musibah Bencana di Wilayah Sumatera

DPW Barikade Gusdur Provinsi Aceh dan Masyarakat Sumut Bersatu Minta Presiden Segera Tetapkan Bencana Sumatera dan Aceh Sebagai Bencana Nasional

Perkuat Silaturahmi, DPN BAKRI Hadiri Tabligh Akbar BPPKB Banten