Berkunjung ke SLB YAKUT, Menteri Abdul Mu’ti : Anak Berkebutuhan Khusus Berhak Dapatkan Layanan Pendidikan

PURWOKERTO, KLIK7TV
CO.ID – Suasana di Sekolah Luar Biasa (SLB) bagian B Yayasan Kesejahteraan Usaha Utama (YAKUT) pada Sabtu (25/4/2026) terlihat ramai.

Hari itu, siswa-siswi, guru-guru, tenaga pendidik, hingga Pengurus Yayasan berkumpul dalam satu agenda besar; menyambut kedatangan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu`ti bersama rombongan.

“Assalamualaikum semuanya,” sapa Menteri Abdul Mu`ti kepada ratusan siswa-siswi SLB YAKUT di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah seraya tersenyum lebar.

Dengan bahasa isyarat, anak-anak berkebutuhan khusus (tuna rungu) ini menjawabnya penuh semangat dan gembira.

“Waalaikumsalam bapak Menteri selamat datang,” kata Septi Wulandari, Siswi Kelas 11 SLB B Yakut Purwokerto, diikuti teman-temannya yang juga didampingi guru penterjemah.

Kunjungan Menteri Abdul Mu`ti ke SLB merupakan bentuk penegasan dan komitmen mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua.

“Anak-anak yang berkebutuhan khusus berhak mendapatkan layanan pendidikan khusus. Ini adalah amanat Undang-Undang, dan kami perlu dukungan masyarakat,” ujar Menteri Abdul Mu`ti saat memberikan sambutan.

Menteri Abdul Mu`ti mengungkapkan, secara statistik jumlah anak-anak berkebutuhan khusus banyak. Jumlahnya terus meningkat, termasuk unit sekolah baru yang masih diberikan ruang untuk dibuka sekolah luar biasa.

Meskipun secara kelembagaan itu ada Pemerintah Provinsi (Pemprov), tapi di pusat memberikan afirmasi. Di Jawa Tengah akan ada tambahan satu atau dua sekolah luar biasa pada tahun ini.

Ia menyebutnya, dengan pendidikan inklusi berbasis masyarakat. Jadi mereka ini tidak di sekolah inklusi, tidak juga di sekolah luar biasa, tapi di rumah-rumah masyarakat, bisa juga oleh komunitas.

“Kami berkomitmen anak-anak berkebutuhan khusus ini kita berikan afirmasi untuk dapat belajar di sekolah-sekolah inklusi,” ujar Abdul Mu`ti.

Ia menjelaskan, meningkatnya jumlah anak-anak berkebutuhan khusus ini ada dua kemungkinan. Pertama memang jumlahnya bertambah.

Tapi kemungkinan kedua, masyarakat semakin berani menyatakan anaknya berkebutuhan khusus.

Ia perlu menegaskan ini karena ada sebagian masyarakat yang menyembunyikan anak-anak yang berkebutuhan khusus itu karena dua alasan.

Pertama, sebagian masyarakat masih menganggap ketika mereka dianugerahi anak berkebutuhan khusus itu sebagai kutukan Tuhan, sebagai azab.

Menurutnya hal ini adalah pemahaman yang sangat jauh dari tuntunan agama dan harus diberikan pencerahan. Alasan kedua, sebagian masyarakat malu karena anaknya berkebutuhan khusus.

Oleh karena itu, Menteri Abdul Mu`ti, Pemerintah menyatakan, berkomitmen memberikan pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus itu melalui tiga program.

Pertama, adalah memperkuat pendidikan inklusif, di mana anak-anak yang berkebutuhan khusus, belajar bersama anak-anak yang normal, anak-anak yang biasa.

“Ini memang rekomendasi Undang-Undang dan juga rekomendasi berbagai lembaga internasional,” ungkapnya.

Sebab, kata Menteri Mu`ti, pendidikan inklusif itu punya dua makna. Makna pertama adalah agar anak-anak berkebutuhan khusus lebih percaya diri dan kehadirannya diterima oleh masyarakat secara luas.

“Jadi mereka tidak boleh kita eksklusi, tidak boleh kita kecilkan, tapi kita inklusi, kita rangkul mereka, kita integrasikan dengan anak-anak yang lain,” tuturnya.

Kemudian yang kedua, supaya anak-anak yang normal mau menerima keadaan mereka, mau mendampingi mereka. Karena apapun keadaan fisiknya, mereka adalah bagian dari anak-anak Indonesia, mereka adalah harapan Indonesia di masa depan. (Red/Arm)

Related posts

Bupati Tapanuli Utara Pimpin Verifikasi dan Pengundian 70 Unit Hunian Tetap ‘Kampung Parsaoran Nauli’ Adiankoting

Apel Akbar dan Deklarasi Sabuk Kamtibmas, Rico Waas Apresiasi Kesiapan Polri Jaga Kondusivitas Medan Lewat Simulasi Sispamkota

‎Bupati Tapanuli Utara Tekankan optimalisasi Penataan dan Penanganan Kota Tarutung