TAPUT, KLIK7TV. CO. ID – Selasa, 8 Agustus 2026 – Sebanyak 11 paket pekerjaan infrastruktur yang tersebar di Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, dengan total nilai sekitar Rp1.950.500.000, menjadi perhatian dalam fungsi kontrol sosial terhadap pelaksanaan pembangunan daerah.
Dari data paket yang dihimpun, pekerjaan tersebut terdiri atas dua paket rehabilitasi jaringan irigasi senilai Rp256.500.000 dan sembilan paket pekerjaan jalan dengan nilai Rp1.694.000.000.
Besarnya anggaran yang masuk ke wilayah Kecamatan Siborongborong membuat pengawasan tidak cukup hanya berhenti pada daftar paket dan nilai anggaran. Publik berhak mengetahui apakah setiap pekerjaan benar-benar dilaksanakan sesuai perencanaan, kontrak, spesifikasi teknis, volume pekerjaan dan kebutuhan masyarakat.
Dua Paket Irigasi
Pada sektor sumber daya air, terdapat dua paket yang secara administratif mencantumkan wilayah Siborongborong.
Pertama, Rehabilitasi Jaringan Irigasi Sitabotabo Kecamatan Siborongborong dengan nilai Rp114.000.000.
Kedua, Rehabilitasi Jaringan Irigasi Lumbantora Desa Siborongborong 1 Kecamatan Siborongborong senilai Rp142.500.000.
Total kedua pekerjaan irigasi tersebut mencapai Rp256.500.000.
Dalam pengawasan lapangan, yang menjadi penting bukan hanya apakah pekerjaan terlihat sudah dikerjakan. Pemeriksaan perlu diarahkan pada panjang jaringan yang direhabilitasi, lebar dan kedalaman saluran, ketebalan pasangan atau konstruksi, jenis material yang digunakan, bangunan pelengkap serta kondisi jaringan setelah pekerjaan dilaksanakan.
Pertanyaan sederhananya: berapa volume yang direncanakan dan berapa volume yang benar-benar terpasang di lapangan?
Sembilan Paket Jalan
Sektor jalan menjadi bagian terbesar dari daftar pekerjaan di Siborongborong.
Di antaranya pembangunan Jalan Dusun II Pea Najagar Desa Siaro senilai Rp114.000.000, rehabilitasi Jalan Sihatandohan–Pokki Desa Pohan Julu Rp114.000.000, rehabilitasi Jalan Desa Lobu Siregar II Rp114.000.000, rehabilitasi Jalan Desa Pohan Tonga Rp142.000.000, serta rehabilitasi Jalan Sitabotabo Toruan Rp118.000.000.
Selain itu terdapat Rehabilitasi Jalan Desa Sitabotabo Toruan dengan nilai Rp400.000.000.
Ada pula Rehabilitasi Jalan Simp. Lumbantonga Tonga–Butar Rp150.000.000, Peningkatan Jalan Lumban Parjoringan–Sihatandohan Desa Pohan Julu Rp142.000.000, serta Perkerasan Jalan Menuju Pertanian Milenial Sijaba senilai Rp400.000.000.
Jika dijumlahkan, sembilan paket jalan tersebut mencapai Rp1.694.000.000.
Sitabotabo Toruan Perlu Dicermati
Salah satu titik yang patut memperoleh perhatian lebih adalah munculnya dua paket pekerjaan yang sama-sama mencantumkan Sitabotabo Toruan.
Paket pertama bernilai Rp118.000.000, sementara paket kedua bernilai Rp400.000.000. Dengan demikian, terdapat nilai kumulatif Rp518.000.000 pada dua paket yang mencantumkan lokasi tersebut.
Kemunculan dua paket dengan nomenklatur yang berdekatan belum dapat disimpulkan sebagai pekerjaan yang sama atau tumpang tindih. Bisa saja keduanya berada pada ruas berbeda, segmen berbeda, tahun atau sumber pembiayaan berbeda, maupun memiliki volume dan lingkup pekerjaan yang berbeda.
Namun justru di sinilah fungsi kontrol sosial diperlukan.
Yang harus dibuktikan adalah: di mana titik pekerjaan masing-masing, berapa panjang ruasnya, apa jenis pekerjaannya, berapa volume yang dikontrakkan, siapa pelaksananya dan apakah kedua pekerjaan benar-benar berada pada lokasi yang berbeda?
Hal serupa perlu diperiksa pada dua pekerjaan di kawasan Pohan Julu, yakni ruas Sihatandohan–Pokki dan ruas Lumban Parjoringan–Sihatandohan. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan batas ruas, volume dan lingkup kedua paket tersebut jelas serta tidak terjadi penghitungan pekerjaan pada lokasi yang sama.
Bukan Mencari Kesalahan, Tetapi Memastikan
Kontrol sosial terhadap anggaran publik bukan berarti langsung menuduh adanya penyimpangan.
Sebaliknya, pemeriksaan justru diperlukan agar seluruh pihak memiliki kesempatan menunjukkan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai aturan.
Dokumen yang penting diperiksa meliputi RUP, DPA, KAK, HPS, RAB/BOQ, gambar teknis, kontrak atau SPK, dokumen progres pekerjaan, berita acara pemeriksaan, hingga dokumen pembayaran.
Selanjutnya data tersebut harus dibandingkan dengan kondisi fisik di lapangan.
Untuk pekerjaan jalan, pemeriksaan dapat mencakup panjang, lebar, ketebalan, jenis konstruksi, material dan volume pekerjaan. Sedangkan untuk irigasi, pemeriksaan diarahkan pada dimensi saluran, panjang rehabilitasi, ketebalan konstruksi, material, bangunan pendukung dan fungsi jaringan.
Dengan nilai pekerjaan yang mencapai Rp1,9505 miliar, masyarakat Siborongborong memiliki alasan yang kuat untuk mendapatkan informasi yang transparan mengenai hasil pembangunan tersebut.
Pertanyaan akhirnya sederhana namun penting: apakah setiap rupiah yang dialokasikan untuk 11 paket tersebut telah berubah menjadi volume pembangunan yang benar-benar dapat dirasakan masyarakat?
Jawaban atas pertanyaan itu seharusnya dapat dibuktikan melalui dokumen dan kondisi fisik di lapangan, bukan sekadar berdasarkan laporan administratif.
Klik7tv.co.id, akan menempatkan data, dokumen, kondisi lapangan dan klarifikasi pihak terkait sebagai dasar pemberitaan, dengan tetap memberikan ruang hak jawab kepada pemerintah maupun pihak pelaksana pekerjaan.(ap/red)