Home Headnews Langgar Prosedur Penempatan, KP2MI Sanksi PT Duta Fadalima

Langgar Prosedur Penempatan, KP2MI Sanksi PT Duta Fadalima

Share
Share

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menghentikan sebagian kegiatan usaha penempatan Pekerja Migran Indonesia yang dilakukan PT Duta Fadalima, Kamis (20/8/2026).  

Penghentian tersebut merupakan tindak lanjut atas ditemukannya pelanggaran dalam proses perekrutan dan penempatan pekerja migran Indonesia ke Timur Tengah, dan ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pelindungan Nomor 34 Tahun 2026 tanggal 18 Agustus 2026. 

Langkah tersebut diambil setelah Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang beralamat di Kramat Jati, Jakarta Timur tersebut terbukti melakukan penempatan pekerja migran Indonesia tanpa memiliki Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI), serta menempatkan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) pada negara yang dinyatakan tertutup.

Direktur Pengawasan, Pencegahan, dan Penindakan KP2MI, Brigjen Pol Guritno Wibowo menyampaikan, dalam penanganan pengaduannya KP2MI menemukan dua pekerja migran Indonesia yang ditempatkan ke Arab Saudi oleh PT Duta Fadalima tanpa melalui Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI) dan tanpa melalui proses penempatan sebelum bekerja sesuai ketentuan.

“KP2MI kemudian melakukan serangkaian langkah penanganan, mulai dari pemenuhan kelengkapan dokumen pengaduan, penelusuran, dan analisis dokumen penempatan melalui SISKOP2MI. Selain itu, Direktorat Jenderal Pelindungan telah dua kali memanggil pihak PT Duta Fadalima untuk memberikan klarifikasi,” jelas Guritno.

Dalam proses tersebut lanjutnya, KP2MI telah mengantongi bukti penempatan yang tidak sesuai prosedur serta Berita Acara Klarifikasi dengan pihak perusahaan.

Akibatnya,selama masa pengenaan sanksi, PT Duta Fadalima dilarang melakukan seleksi dan memproses dokumen penempatan bagi CPMI yang belum menandatangani Perjanjian Penempatan, termasuk pekerja migran Indonesia yang sedang menjalani cuti.

Guritno menegaskan PT Duta Fadalima diwajibkan menyerahkan sejumlah data sebagai bagian dari penanganan dan pengawasan selama masa sanksi.

“PT Duta Fadalima diwajibkan menyerahkan daftar pekerja migran Indonesia yang telah ditempatkan ke kawasan Timur Tengah dalam kurun waktu dua tahun terakhir, serta daftar mitra usaha PT Duta Fadalima di kawasan tersebut,” ujarnya.

Perusahaan juga diwajibkan membuat surat pernyataan bermaterai yang memuat kesanggupan untuk bertanggung jawab atas pelindungan pekerja migran Indonesia sejak masa penempatan, hingga seluruh pekerja migran Indonesia yang ditempatkan ke kawasan Timur Tengah oleh PT Duta Fadalima dipulangkan.

Guritno menambahkan, dalam kesempatan yang sama, PT Duta Fadalima juga wajib menyatakan komitmen untuk tidak kembali melakukan pelanggaran dalam proses penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia.

“Selanjutnya, perusahaan wajib menyusun dan menyampaikan rencana aksi perbaikan yang mencakup penguatan sistem pengendalian internal dan mekanisme pengawasan proses penempatan. Perusahaan juga diwajibkan menyelesaikan permasalahan CPMI maupun pekerja migran Indonesia serta memenuhi hak-hak yang seharusnya diterima,” pungkas Guritno.

KP2MI menegaskan bahwa penghentian sementara kegiatan usaha tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan, pencegahan, dan penindakan aturan untuk memastikan seluruh proses penempatan berjalan sesuai prosedur, sekaligus menjamin pelindungan dan pemenuhan hak pekerja migran Indonesia. (ARMAN R)

Share
Related Articles

VTC Panglima TNI-CDF ADF Menjadi Momentum Perkuat Kerja Sama Bilateral Indonesia-Australia

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melaksanakan Video Teleconference...

Panglima TNI Beri Penghargaan Istimewa Atas Aksi Heroik Dua Prajurit TNI di Masjid Baiturrahman

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan penghargaan Kenaikan...

Totalitas, TNI Kerahkan 4.477 Personel dan 27 Alutsista Bantu Korban Terdampak ooGempa NTT

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – TNI terus memperkuat dukungan penanganan dampak gempa bumi di...

Siap-Siap, Kemnaker akan Buka Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 2

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan membuka pendaftaran peserta Program Pemagangan...