Home Headnews Diduga Bungkam Soal Denda Milliaran Proyek Kali Ciliung, Dinas SDA DKI Digugat Publik: Surat LSM 2 Bulan Tak Dijawab!*

Diduga Bungkam Soal Denda Milliaran Proyek Kali Ciliung, Dinas SDA DKI Digugat Publik: Surat LSM 2 Bulan Tak Dijawab!*

Share
Share

‎JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – AROGANSI PELAYANAN PUBLIK!* Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta kembali dipertontonkan. Sebuah surat klarifikasi resmi dari lembaga masyarakat terkait dugaan kerugian negara miliaran rupiah, sengaja dibiarkan mengendap tanpa jawaban selama hampir *2 bulan!*

‎Surat resmi dari *Perkumpulan Pengawas Penyelenggara Negara (PPPN)* dengan *Nomor: 103/PPPN/KLAR/VII/2026, tertanggal 13 Juli 2026*, telah diterima secara resmi oleh Dinas SDA pada *07 Agustus 2026, Pukul 10:53 WIB (Bukti stempel penerimaan terlampir).* Namun hingga awal *Oktober 2026*, tidak ada sepatah kata pun klarifikasi atau tanggapan dari Dinas SDA.

‎Padahal, isi surat tersebut bukan main-main. PPPN mempertanyakan tindak lanjut *Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) PPK* terkait proyek *Peningkatan Kapasitas Sungai / Kali Ciliwung Hilir Kawasan Pasar Baru T.A 2021-2022* yang dikerjakan oleh *PT. P… dan PT. PMP.*

‎Dalam surat itu diungkap adanya *Indikasi Kerugian Negara yang diduga mencapai Miliaran Rupiah* berupa denda keterlambatan dan potensi kekurangan volume pekerjaan yang hingga kini tidak jelas penagihannya.

‎*”KAMI DI-BUNGKAM, INI PEMBANGKANGAN!”*

‎Ketika dikonfirmasi, salah seorang aktivis PPPN, *Pak Tampu*, dengan tegas mengatakan kekecewaannya.

‎”Kami sudah menjalankan mekanisme resmi, surat resmi, audiensi, bahkan lapor Gubernur via JAKI dengan ID *JK2610010416*. Tapi Dinas SDA memilih bungkam. Ini bukan lagi lalai, ini bentuk pembangkangan terhadap *UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik* dan *UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik*,” tegas Ketua PPPN kepada media ini, Kamis (2/10/2026).

‎Laporan via aplikasi *JAKI / CRM DKI Jakarta dengan ID JK2610010416* yang berisi keluhan _”ada surat dari lembaga masyarakat ke SDA tidak ada respon udah dua bulan”_ akhirnya direspon Balai Kota. Per tanggal *02 Okt 2026*, status laporan sudah *”Disposisi ke petugas DINAS SUMBER DAYA AIR dengan catatan ‘segera cek ke lokasi’.”*

‎*KEMANA SAJA DINAS SDA SELAMA 2 BULAN?*

‎Pertanyaannya, kemana saja Dinas SDA selama 2 bulan? Apakah harus viral dan dilaporkan ke Gubernur dulu baru mau bekerja? Apakah harus menunggu perintah dari Balai Kota baru mau membuka surat rakyat?

‎Ketua PPPN mendesak *Gubernur DKI Jakarta* untuk memberikan teguran keras dan mengevaluasi *Kepala Dinas SDA DKI Jakarta.*

‎”Jika dalam 3×24 jam tidak ada jawaban, kami akan membawa kasus pembungkaman surat ini dan dugaan pembiaran denda miliaran proyek Kali Ciliwung ke *Ombudsman DKI Jakarta* dan *Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta* terkait dugaan pembiaran kerugian negara,” tuturnya.

‎”Jangan sampai rakyat harus berteriak di medsos dulu baru negara hadir. Surat resmi kami punya stempel penerimaan, bukan surat kaleng-kaleng. Ini negara hukum, bukan negara suka-suka,” tutupnya dengan nada geram.

‎*Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas SDA DKI Jakarta belum memberikan keterangan resmi.*@Red

‎
‎
‎

Share
Related Articles

Langgar Aturan Penempatan, KP2MI Sanksi Dua Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) kembali memberikan sanksi...

Menata, Bukan Saling Menyalahkan

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Perjalanan penempatan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri adalah...

Intelektual Banci Kaleng

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Ada yang pudar lebih cepat daripada warna spanduk kampanye...

Panglima TNI Hadiri Penyerahan Hasil Penertiban Kawasan Hutan Tahap Kedelapan

JAKARTA, KLIK7TV .CO.ID – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri penyerahan...