Pelantikan Angkatan XXXIII dan Sumpah Advokat PERSADI, Sekjen : PERSADI Selalu Bergerak dan Bertumbuh

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia (PERSADI) menggelar acara Pelantikan Angkatan XXXIII dan Sumpah Advokat PERSADI, yang dipimpin Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERSADI, Patar Sitanggang, SH, MH, mewakili Ketum DPN PERSADI, di Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Adapun peserta yang dilantik pada acara Pelantikan Angkatan XXXIII dan Sumpah Advokat Persadi, yaitu Drs Raden Nurhadi Yuwono M.Si, Drs. Tabana Bangun, S.H., M.Si, David Marojahan S, S.H, Drs. Guruh Achmad Fadiyanto, M.H, Drs. I Nyoman Sumanajaya, dan Drs. Rudy Mulyantoko.

Hadir pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia (PERSADI) dalam acara tersebut Hoasun, SH selaku Bendahara Umum DPN PERSADI dan Drs Anang Syarif, SH, MH.

Sedangkan Pengurus Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PERSADI DKI Jakarta yang hadir dalam acara itu : Ketua DPD PERSADI DKI Jakarta Irjen Pol. (Purn) Drs. Dr. Abdul Gofur, SH, MH, Sekretaris DPD PERSADI DKI Jakarta, Iskandar Munthe, SH, MH, Wakil Ketua DPD PERSADI DKI Jakarta, Robert CH. Sitorus, SH dan Bendahara DPD PERSADI DKI Jakarta, Janferdi Purba, SH, MH.

Dalam sambutan acara tersebut, Sekjen DPN PERSADI Patar Sitanggang, SH, MH, mengatakan Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia atau PERSADI selalu bergerak dan bertumbuh dan roda organisasi advokat, seperti kegiatan melantik 6 – 7 anggota baru PERSADI, sudah terbiasa dilakukan oleh PERSADI, karena pihaknya selalu komitmen melayani anggota.

“Di organisasi advokat lain kalau tidak 30 ribu orang tidak dilaksanakan, di PERSADI komitmen pelayanan kepada anggotanya, satu orangpun harus dilayani,” tegas Patar Sitanggang.

Apalagi lanjutnya, ini sudah angkatan 33, PERSADI belum 5 tahun sudah melakukan pengangkatan Advokat 33 kali di seluruh Indonesia.

“Inilah uniknya PERSADI, setelah bapak bapak dilantik, maka terbanglah seperti burung Rajawali melakukan pembelaan hukum. PERSADI lakukan ini atas nama Negara, karena setelah ini bapak bapak resmi jadi penegak hukum,” ujarnya.

Disamping itu, dibentuknya PERSADI bukan karena dari hasil perselisihan organisasi advokat lain, ini murni dibentuk oleh para pendiri karena melihat begitu rumitnya organisasi advokat.

“Waktu itu kita melihat tidak ada pembelaan organisasi advokat kepada anggota. Di beberapa organisasi advokat ada dalam satu tahun pemecatan bisa sampai 1000 orang karena jumlah anggota Advokatnya sampai 50 ribu orang.

“Pecat artinya tamat, sama saja pelarangan beracara, kalau 1000 orang Advokat dipecat per tahun berapa keluarga menderita,” ucap Patar Sitanggang.

Menurutnya, sesuai visi dan misi PERSADI, ketika ada masalah dengan anggota PERSADI, pengurus bisa membela dan melindungi advokat.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPD PERSADI DKI Jakarta Irjen Pol. (Purn) Drs. Dr. Abdul Gofur, SH, MH, menyampaikan pada era digital keterbukaan informasi publik sehingga ilmu sekarang mudah didapat, sehingga tidak ada lagi pengacara yang tidak tahu hukum.

“Semuanya ada AI (Artificial Intelligence) bisa menjadikan panduan untuk memperdalam bagaimana penegak hukum Indonesia. Sebelum ada KUHAP baru saya harapkan PERSADI ada kegiatan Coffe morning, diskusi, dalam rangka menyambut KUHAP baru di era digital saat ini,” ujar Irjen Pol. (Purn) Drs. Dr. Abdul Gofur, SH, MH.

Menurutnya, pelantikan Purnawirawan Polri menjadi anggota PERSADI ini menjadi sesuatu sumbangsih, dedikasi Purnawirawan Polri kepada advokat yang memperkuat jajaran penegakan hukum khususnya advokat karena bagaimanapun advokat salah satu penegak hukum baik di dalam dan di luar pengadilan dalam rangka menyongsong Kitab UU Hukum Acara Pidana yang baru.

Jumlah anggota PERSADI di Indonesia hampir seribu orang, sedangkan anggota DPD PERSADI DKI Jakarta sebanyak 300 orang. (ARMAN R)

Pos serupa