Home Hukum IKA FH UB dan PERSADA UB Dorong Paradigma Baru Tata Kelola Benda Sitaan dalam KUHAP 2025

IKA FH UB dan PERSADA UB Dorong Paradigma Baru Tata Kelola Benda Sitaan dalam KUHAP 2025

Share
Share

MALANG, KLIK7TV.CO.ID – Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (IKA FH UB) bersama PERSADA UB menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Rekonstruksi Tata Kelola Benda Sitaan Perkara Pidana Khusus dalam KUHAP 2025”, di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, Sabtu (5/9/2026).

FGD menghadirkan Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H., Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus sekaligus Ketua IKA FH UB; Dr. Fachrizal Afandi, S.Psi., S.H., M.H., Ketua PERSADA UB; serta Syamsul Huda Yudha, S.H., M.H., Managing Alliance YAR Law Firm sekaligus Sekretaris Jenderal IKA FH UB.
Diskusi dimoderatori oleh Zul Afiatul Kharisma, S.H., Peneliti PERSADA UB.

FGD membedah persoalan tata kelola benda sitaan yang selama ini tidak hanya berkaitan dengan kepentingan pembuktian, tetapi juga menyangkut pemeliharaan nilai ekonomis aset, kepastian hukum, perlindungan hak pihak yang berkepentingan, hingga efektivitas pemulihan aset.

Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H. mendorong adanya perubahan paradigma dari sekadar “menyimpan barang bukti” menuju pengelolaan aset yang terintegrasi dan berorientasi pada pemulihan nilai.

Menurut Didik, pengelolaan benda sitaan perlu didukung asset recovery plan sejak tahap awal, identifikasi aset secara jelas, manajemen berbasis risiko, serta sistem yang mampu menjaga integritas barang bukti sekaligus mencegah penyusutan nilai aset.

Sementara itu, Dr. Fachrizal Afandi, S.Psi., S.H., M.H. menyoroti dilema dalam KUHAP 2025. Di satu sisi, benda sitaan harus dikelola dengan menjaga nilai ekonomisnya, tetapi di sisi lain penggunaannya dilarang di luar kepentingan pemeriksaan perkara.

Persoalan tersebut menjadi penting terhadap kendaraan, mesin, kapal, maupun aset usaha yang justru dapat mengalami kerusakan atau penurunan nilai ketika tidak digunakan sama sekali. Karena itu, diperlukan batas yang lebih tegas antara penyalahgunaan, pemeliharaan, dan penggunaan terbatas untuk mempertahankan nilai aset.

Dari perspektif praktik, Syamsul Huda Yudha, S.H., M.H. turut menyoroti pentingnya kepastian pengelolaan benda sitaan setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Amar putusan harus menjadi dasar sekaligus batas kewenangan eksekutor sehingga pengelolaan maupun tindakan terhadap barang bukti tidak menyimpang dari apa yang telah diputuskan pengadilan.

FGD ini juga memiliki arti penting karena menjadi salah satu bentuk nyata komitmen IKA FH UB dan PERSADA UB dalam menjalankan Perjanjian Pelaksanaan Kerja Sama yang telah ditandatangani sebelumnya pada 4 September 2026.

Dalam perjanjian tersebut, kedua lembaga sepakat membangun kolaborasi melalui program kajian, riset, pendampingan, dan pengabdian kepada masyarakat guna meningkatkan kualitas serta kuantitas kegiatan yang mendukung pengembangan hukum dan sistem peradilan di Indonesia.

Dengan demikian, kerja sama IKA FH UB dan PERSADA UB tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi langsung diwujudkan melalui forum kajian terhadap persoalan aktual dalam hukum acara pidana.

Melalui FGD ini, IKA FH UB dan PERSADA UB mendorong lahirnya tata kelola benda sitaan yang lebih profesional, akuntabel, berorientasi pada pemulihan aset, sekaligus tetap menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak warga negara.

Forum tersebut diharapkan menjadi awal dari rangkaian kajian bersama yang dapat menghasilkan rekomendasi konkret bagi implementasi KUHAP 2025 dan pembaruan sistem peradilan pidana Indonesia. (ARMAN R)

Share
Related Articles

IKA FH UB dan Persada Academy Teken Kerja Sama Kajian, Riset, dan Pengabdian Masyarakat Bidang Hukum

MALANG, KLIK7TV.CO.ID – Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (IKA FH UB)...

Wujudkan Pembinaan Kepribadian Berkelanjutan, Lapas Narkotika Jakarta Tandatangani MoU dengan Patriot Garda Indonesia

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta terus berkomitmen memperkuat pembinaan...

Seminar Hukum Dan Kesehatan Dalam Rangkaian Latgabma Super Garuda Shield 2026

.JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Seminar Hukum dan Kesehatan sebagai salah satu rangkaian kegiatan...

Polres Taput Disinyalir Tebang Pilih Penetapan Tersangka Pelaku Tambang Pasir Iegal masih beroperasi seakan kebal hukum.

TAPUT, KLIK7TV.CO.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Utara menetapkan 2...