Home Megapolitan PT Putri Samawa Mandiri Disegel KemenP2MI karena Diduga Tidak Berangkatkan 326 CPMI dengan Kerugian Rp6,3 Miliar

PT Putri Samawa Mandiri Disegel KemenP2MI karena Diduga Tidak Berangkatkan 326 CPMI dengan Kerugian Rp6,3 Miliar

Share
Share

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) menjatuhkan sanksi kepada PT Putri Samawa Mandiri dengan menghentikan sebagian kegiatan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) tersebut selama tiga bulan.

Sanksi itu diberikan karena perusahaan terbukti melakukan pelanggaran serius dengan tidak memenuhi hak 326 calon maupun Pekerja Migran Indonesia (PMI). Total tuntutan dalam kasus ini mencapai Rp6,3 miliar.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding mengatakan, proses penanganan kasus tersebut telah berlangsung lebih dari dua tahun, sejak pertama kali pengaduan diterima hingga pelimpahan kasus dari Kementerian Ketenagakerjaan kembali ke KemenP2MI.

“Sebenarnya kasus ini sudah dilaporkan oleh badan waktu itu sekitar 2024 ke Kementerian Tenaga Kerja, kemudian beberapa waktu lalu dikembalikan ke kita dan kita proses,” ungkap Menteri Karding, di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (8/7/2025).

Selama masa sanksi, PT Putri Samawa Mandiri dilarang melakukan proses seleksi dan pengurusan dokumen penempatan pekerja migran Indonesia ke luar negeri.

Menteri Karding menegaskan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap perusahaan penempatan yang terbukti menyalahgunakan kewenangan dan mempermainkan nasib para pekerja migran.

“Kepada seluruh perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia, jangan main-main. Jangan mencoba melakukan usaha dengan cara-cara tidak sehat, dengan memanfaatkan kesulitan orang,” tegas Karding.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu menempuh jalur hukum terhadap pelanggaran serius yang merugikan para pekerja migran.

“Pasti akan kami cari, pasti akan kami hukum, dan pasti akan kita penjarakan kalau ada unsur pidana,” ucap Karding. (ARMAN R)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Momen Kemerdekaan RI ke-81: Lurah Pinang Ranti Ajak Warga RT 13/02 Biasakan Memilah Sampah di Rumah

JAKARTA TIMUR, KLIK7TV.CO.ID – Suasana penuh sukacita dan kebersamaan warga mewarnai perayaan...

Kusmanto Apresiasi Posyandu Bungur 01 Masuk Tiga Besar Posyandu Berprestasi DKI 2026

JAKARTA TIMUR, KLIK7TV.CO.ID — Posyandu Bungur 01 Kelurahan Baru, Kecamatan Pasar Rebo,...

Pemkot Jaktim Tindaklanjuti Jalan Amblas di Jalan Cinta, Munjirin Minta Warga Bersabar

JAKARTA TIMUR, KLIK7TV.CO.ID – Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, meninjau lokasi...

Semarak Kemerdekaan RI ke-81 di Swiss-Belinn Cawang

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-81,...