By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: Jaksa dan Pegawai Kejari Deli Serdang “Dibacok” OTK, Diduga Berkaitan Dengan Penanganan Perkara
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > Hukum > Jaksa dan Pegawai Kejari Deli Serdang “Dibacok” OTK, Diduga Berkaitan Dengan Penanganan Perkara
Hukum

Jaksa dan Pegawai Kejari Deli Serdang “Dibacok” OTK, Diduga Berkaitan Dengan Penanganan Perkara

admin
Last updated: May 24, 2025 10:46 pm
admin
1 year ago
Share
SHARE

DELI SERDANG – KLIK7TV.CO.ID – Dua orang pegawai Kejaksaan Negeri Deli Serdang dibacok orang tak dikenal (OTK), saat berada di sebuah ladang di Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (24/5/2025).

Saat dikonfirmasi kepada Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, SH,MH, Sabtu (24/5/2025) membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, telah terjadi pembacokan terhadap dua orang pegawai Kejari Deli Serdang di sebuah perladangan di Serdang Bedagai. Kita sangat mengecam aksi pelaku yang menganiaya dengan membacok dua orang dari personel Kejari Deli Serdang. Yaitu, JWS (53) Jaksa di bidang Pidum dan AH (25) ASN di Kejari Deli Serdang,” paparnya.

Kronologis perkaranya, lanjut Adre W Ginting bahwa berdasarkan informasi lanjutan dari lapangan yang diperoleh dari dua orang saksi, yaitu Safari (sopir pengangkut buah sawit) dan Mean Purba (wiraswasta), diperoleh kronologis kejadian sebagai berikut: pada pukul 09.35 WIB Jaksa JWS dan staf TU Pidum Kejari Deli Serdang, AH, berangkat dari rumah menuju ladang milik pribadi mereka yang berada di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, untuk memanen sawit.

Setelah tiba di kebun, AH menghubungi Dodi (honorer Kejaksaan Negeri Deli Serdang) agar menyampaikan kepada Kepot (Wakil Ketua KOTI Pemuda Pancasila Kabupaten Deli Serdang) untuk datang ke lokasi ladang.

Siang harinya, pukul 13.15 WIB, dua orang tak dikenal (OTK) datang dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna abu-abu, membawa tas pancing yang ternyata berisi senjata tajam berupa parang, lalu langsung melakukan pembacokan terhadap kedua korban.

Pukul 13.22 WIB, Saksi Safari dan Mean Purba tiba di ladang untuk menimbang hasil panen dan mendapati kedua korban dalam kondisi bersimbah darah. Para saksi segera membawa kedua korban ke RSUD Lubuk Pakam untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Saat ini, kedua korban telah dirawat di rumah sakit, dimana kondisi masih perlu penanganan medis. Perihal peristiwa ini telah ditangani oleh pihak Kepolisian. Apakah ada kaitanya dengan penanganan perkara atau masalah pribadi akan dilakukan pengembangan, kita lihat kedepanya dan kita harapkan pelaku segera tertangkap untuk dapat diproses hukum,” tandasnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH didampingi Asisten Intelijen Kejati Sumut Andri Ridwan,SH,MH, Kajari Deli Serdang Mochammad Jeffry, SH,M.Hum, Kapolresta Deli Serdang, Komandan Kodim 0204 Deli Serdang datang langsung ke rumah sakit untuk kondisi kedua korban.

Dalam kunjungannya tersebut, Kajati memastikan bahwa korban harus dirawat secara serius dan terhadap pelaku harus segera diproses secara hukum. Kajati Sumut juga sudah komunikasi dengan tim dokter yang menangani kondisi dari para korban.

“Untuk penanganan lebih intensif, korban dirujuk ke Rumah Sakit Columbia Asia Medan untuk penanganan lanjutan,” kata Adre W Ginting.

Adre menambahkan, apakah benar pembacokan ini berkaitan erat dengan perkara yang ditangani oleh Jaksa yang menjadi salah satu korban, aka segera disampaikan.

Reporter : Marlan Pasaribu

You Might Also Like

KPPU Kenakan Denda Mitsui & Co Ltd dan Mitsui & Co (Australia) Ltd Sebesar Rp 1 Miliar
“Penandatangan Nota Kesepahaman/Perjanjian Kerjasama Antara Kejaksaan RI Dengan Kepolisian RI”
Diduga Ada Keterlibatan Oknum Aparat Imigrasi Meloloskan WNI yang Bekerja di Myanmar Sebagai Operator Scammer
Hidayat Kakanwil Ditjenpas Jambi Ikuti Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di BNNP Jambi
Kejati Sumut Terima UP Rp 771.759.583,37 dari Perkara Dugaan Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau Namorambe
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Timpora Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor Perkuat Pengawasan Terhadap Orang Asing
Next Article 3 Orang Siswa Terbaik SMAN 15 Medan Lulus di UNHAN RI
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?