Home POLRI Warga Pandan berhasil diamankan petugas diduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Warga Pandan berhasil diamankan petugas diduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Share
Share

PANDAN. KLIK7TV.CO.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil menangkap seorang pria berinisial I.T. (29), warga Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur. Korban, yang masih berusia 5 tahun, merupakan tetangga pelaku.

Penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi menerima laporan dari ayah korban pada Sabtu, 2 Agustus 2025. Peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Kamis, 31 Juli 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, di sebuah rumah kosong yang berada di lingkungan tempat tinggal pelaku dan korban.

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, M.Si, melalui Kasat Reskrim AKP M. Taufik Siregar, SH, menjelaskan bahwa pelaku I.T. melakukan perbuatannya dengan cara memaksa korban masuk ke dalam kamar mandi di rumah kosong tersebut. Di sana, pelaku diduga melakukan tindakan cabul dengan memasukkan jarinya ke alat kelamin korban. “Pelaku mengakui perbuatannya saat diperiksa. Ia telah melakukan pencabulan dengan memasukkan jari kelingking kirinya ke kemaluan korban,” ujar Kasat Reskrim

Kasat Reskrim AKP M. Taufik Siregar, SH, juga menambahkan bahwa tim opsnal Satreskrim berhasil menangkap pelaku di kediamannya pada Selasa, 5 Agustus 2025, sekitar pukul 19.00 WIB. Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dan langsung dibawa ke Polres Tapteng untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) Juncto Pasal 76E dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang. Pelaku terancam hukuman penjara.

Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban, dan telah melakukan visum terhadap korban. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Tapteng sambil menunggu berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sibolga. @(an)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Polda Metro Jaya Sita Lebih dari 7 Juta Butir Obat Keras Ilegal, 16 Orang Diamankan

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID — Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap dua lokasi yang diduga...

Perangi Kejahatan Jalanan, Polres Jakbar Ungkap 43 Kasus, 53 Orang Diamankan dan Sita Belasan Motor

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek jajaran mengungkap 43...

Cegat dan Ancam Pengendara di Kalideres, Lima Orang Debt Collector diamankan Polisi

JAKARTA BARAT, KLIK7TV.CO.ID – Laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110...

Perkuat Sinergi Kamtibmas, Kapolda Jatim Silaturahmi dengan Sejumlah Ulama di Kediri

KEDIRI, KLIK7TV.CO.ID — Mengawali masa tugasnya sebagai Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol...