Wamen Christina Dorong Penguatan Peran BP3MI Sumbar dan Perluasan Peluang Kerja Pekerja Migran

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani, melakukan pembinaan pegawai di Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatra Barat (Sumbar), Jumat (13/2/2026).

Selain pembinaan pegawai, kegiatan tersebut sekaligus mendengar hasil pemetaan minat masyarakat di provinsi itu untuk bekerja ke luar negeri.

“Selama ini penempatan dari Sumbar mayoritas ke Malaysia. Namun sejak penutupan sektor kilang pada 2024, penempatan pekerja migran dari provinsi itu dengan skema P to P mengalami penurunan signifikan,” kata Christina Aryani dalam keterangannya yang diterima di Jakarta.

Seiring membaiknya kondisi perekonomian dunia, minat masyarakat Sumbar bekerja di luar negeri juga mulai mengarah ke Jepang melalui skema Specified Skilled Worker (SSW), terutama sebagai caregiver, industri pengolahan makanan, dan pertanian.

Wamen Christina juga menyampaikan, Kementerian P2MI telah menjalin kerja sama dengan Universitas Negeri Padang dan membentuk Migrant Center sebagai pusat informasi terpadu (one stop information center) bagi masyarakat yang ingin mengakses peluang kerja ke luar negeri.

Bahkan dalam waktu dekat, lanjut dia, akan mulai dibuka kelas bahasa Jerman sebagai tindak lanjut kerja sama antara Goethe-Institut dan Universitas Negeri Padang.

“Program ini diharapkan membuka peluang lebih luas bagi lulusan institusi kesehatan (Poltekes/Stikes) di Sumbar yang memiliki minat bekerja sebagai perawat di Jerman, namun selama ini terkendala kemampuan bahasa,” harapnya.

“Harapan kami, kelas bahasa ini dapat meningkatkan kesiapan dan daya saing calon pekerja migran asal Sumbar, sehingga mereka memiliki lebih banyak peluang bekerja secara aman dan prosedural,” kata politisi Partai Golkar ini.

Wamen Christina juga mendorong BP3MI Sumbar untuk lebih aktif menjalin berbagai kerja sama, turunan dari kebijakan pusat, untuk memperluas sinergi dalam pelindungan bagi pekerja migran, serta pemberdayaan bagi pekerja migran purna. (Red)

Pos serupa