Wamen Christina Bahas Peluang Kerja Sektor Manufaktur dan Shipbuilding dengan Dubes RI untuk Rusia

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani, membahas peluang penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Rusia dengan Duta Besar Republik Indonesia untuk Federasi Rusia dan Republik Belarus, Jose Antonio Morato Tavares, Kamis (26/2/2026).

Dari hasil pembahasan yang berlangsung secara daring tersebut, kata Christina, ada peluang penempatan pekerja migran yang bisa diupayakan di Rusia. Di antaranya sektor manufaktur dan galangan kapal.

“Bahkan pada April mendatang akan ada kunjungan perusahaan dari Rusia yang akan melakukan seleksi pekerja migran untuk sektor shipbuilding di Indonesia bersama P3MI,” ujar Wamen Christina.

Selama ini penempatan warga negara Indonesia di Rusia didominasi sektor spa terapis.

Namun, menurut Christina, dengan terbukanya peluang di sektor manufaktur dan galangan kapal, Rusia menjadi alternatif perluasan penempatan pekerja migran Indonesia ke depan, sejalan dengan hubungan bilateral kedua negara sebagai partner strategis dengan free trade agreement.

Adapun kisaran gaji di Rusia sebesar USD500 hingga USD700 (sekitar Rp11 juta) per bulan, disesuaikan dengan keterampilan yang dimiliki pekerja migran.

Tidak hanya itu, Kementerian P2MI juga telah menerima draft nota kesepahaman (MoU) dari Russian Federal Service for Labour and Employment yang bisa menjadi payung kerja sama penempatan pekerja migran.

“Draft tersebut, akan kami tindaklanjuti melalui koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia,” jelas politisi Partai Golkar ini.

Dalam kesempatan tersebut, Wamen P2MI juga menerima informasi dari Atase Pertahanan KBRI Moscow agar masyarakat Indonesia berhati-hati terhadap iklan lowongan kerja dengan gaji besar yang menawarkan bergabung dengan perusahaan militer swasta (private military company).

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran kerja yang mengarah pada aktivitas berisiko tinggi. Pastikan melakukan verifikasi informasi melalui Kementerian P2MI agar penempatan dilakukan secara aman dan prosedural,” imbau Christina Aryani. (ARMAN R)

Pos serupa