Universitas Dharmawangsa Bentuk Satgas PPK

MEDAN, KLIK7TV.CO.ID – Universitas Dharmawangsa (Undhar) Medan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Program Kerja Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK).

Kegiatan dirangkaikan dengan Sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Permendiktisaintek) Nomor 55 Tahun 2024 tentang Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi dilaksanakan di Ruang Seminar Universitas Dharmawangsa.

Acara dibuka secara resmi oleh Rektor Universitas Dharmawangsa, Dr. H. Zamakhsyari Bin Hasballah Thaib, Lc., MA dihadiri Wakil Rektor, para Dekan, serta Ketua Program Studi.

Rektor menegaskan komitmen universitas dalam menciptakan lingkungan akademik yang aman dan bebas dari kekerasan.

“Keberadaan Satgas PPK bukan hanya sebagai pemenuhan regulasi, tetapi sebagai wujud komitmen Universitas Dharmawangsa dalam melindungi seluruh sivitas akademika dan membangun budaya kampus yang bermartabat, aman, dan inklusif,” ujar Rektor.

Sedangkan narasumber Dr Drs Abdul Rajab, MM, yang menyampaikan materi terkait kebijakan, peran, serta mekanisme kerja Satgas PPK sebagaimana diatur dalam Permendiktisaintek 55/2024.

Ia menekankan pentingnya sinergi pimpinan perguruan tinggi dalam mengimplementasikan regulasi tersebut secara efektif.

“Permendiktisaintek Nomor 55 Tahun 2024 memberikan landasan yang jelas bagi perguruan tinggi dalam melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan secara sistematis, transparan, dan berkeadilan. Seluruh unsur pimpinan perlu memiliki pemahaman yang sama agar implementasinya berjalan optimal,” jelas Rajab.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pimpinan unit dapat berperan aktif dalam mendukung kinerja Satgas PPK serta menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.

Reporter : Sabam S

Pos serupa