Jakarta – Ramai diberitakan di sejumlah media online soal dugaan pengoplosan oli bekas dengan bahan kimia di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Cilincing, Jakarta Utara, mendapat tanggapan tegas dari Ahmad Fathul Ghoni.
Ia membantah keras tudingan tersebut dan menyebut seluruh pemberitaan itu tidak benar alias hoaks. Dalam keterangannya pada Minggu (15/6/2025), Ghoni menegaskan bahwa usaha yang di BKT tidak melakukan praktek pengoplosan oli bekas dengan bahan kimia yang berbahaya, sebagaimana yang diberitakan.
Bahkan dia menuding, media online lokal yang membuat pemberitaan narasinya tendesius dan mengandung opini unsur kebencian.
“Oli bekas dibeli langsung dari bengkel – bengkel resmi. Kemudian kami jual kembali kepada pihak-pihak yang membutuhkan untuk campuran aspal. Tidak ada pengoplosan atau pencapuran bahan kimia seperti yang dituduhkan,”ujar Ghoni.
Ia juga mengkritik beberapa media online yang dinilai tidak mematuhi kode etik jurnalistik dalam pemberitaannya. Terang-terangan dirinya menyebut media seperti Warta.in dan Liputan 4 yang sudah di Takedown menyebarkan informasi tidak akurat dan tanpa verifikasi yang memadai.
“Tuduhan bahwa usaha itu dibekingi oleh pihak tertentu, seperti disebut oleh oknum berinisial NN dan FG, adalah tidak benar. Kami hanya menjembatani kepada wartawan yang meminta jatah upeti setiap bulannya,” tambahnya.
Ghoni mengajak semua pihak, khususnya media massa, untuk lebih berhati-hati dan mematuhi prinsip-prinsip jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada publik.
“Kami menghargai peran pers sebagai pilar demokrasi. Tapi tolong, mari berikan informasi yang berimbang dan sudah diverifikasi. Jangan membuat opini yang menyesatkan masyarakat dan merugikan orang lain,” imbuhnya.
Salah satu awak media Indonesiaglobal.net, Rahmansyah menyatakan keberatan dengan adanya narasi pemberitaan yang dimuatnya kemudian dicopy paste tanpa konfirmasi terlebih dahulu.
“Saya juga konfirmasi ke Satpol PP melalui aplikasi perpesanan WhastApp. Jadi jika berita saya dikutip pihak pengelola usaha oli bekas keberatan dengan media yang mengutip. Itu hak pengusaha jika ingin membuat somasi,” ujar Rahmansyah.
Dia juga meminta media menanyakan apakah media yang memuat pemberitaan melakukan konfirmasi kepada Kasatpol PP Cilincing, Yopri.
Adanya pemberitaan negatif dari media online lokal pihak Satpol PP kecamatan Cilincing bersama anggota Satpol PP kelurahan Marunda mengecek kembali tempat penampungan oli bekas yang saat ini ramai diberitakan.
Irwansyah Martdiansyah Satpol PP kecamatan Cilincing didampingi anggota Satpol PP kelurahan Marunda menyampaikan, tidak ada unsur pengoplosan oli bekas dengan campuran bahan kimia.
“Kami bersama anggota yang lain melakukan pengecekan dan membuat video dan foto buat laporan ke pimpinan bahwa disini tidak ada pengoplosan limbah zat kimia,” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu warga yang tinggal di sekitar lokasi usaha oli bekas tersebut juga angkat bicara. Ia menyatakan bahwa masyarakat sekitar telah lama mengetahui aktivitas usaha tersebut dan tidak pernah melihat adanya praktik ilegal.
“Saya tinggal persis di belakang gudangnya. Sejauh yang saya tahu, usaha ini tidak melakukan pengoplosan atau hal-hal yang berbahaya. Bahkan warga sini merasakan manfaatnya, karena setiap tahun kami mendapat bantuan sembako dari pengusaha oli itu,” ujarnya warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Ia juga mengungkap adanya oknum dari media tertentu yang datang ke lokasi dengan dalih meliput, namun berakhir dengan permintaan uang.
“Beberapa kali saya lihat langsung, ada yang datang dari media, tapi bukan untuk konfirmasi berita. Malah ujung-ujungnya minta uang bensin,” katanya.