By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
Reading: TNI AL Gagalkan Kapal Penyeludupan Balpress Hingga Rokok Ilegal Di Perairan Pulau Sanggar Tanjung Balai Karimun
Share
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > TNI AL > TNI AL Gagalkan Kapal Penyeludupan Balpress Hingga Rokok Ilegal Di Perairan Pulau Sanggar Tanjung Balai Karimun
TNI AL

TNI AL Gagalkan Kapal Penyeludupan Balpress Hingga Rokok Ilegal Di Perairan Pulau Sanggar Tanjung Balai Karimun

admin
Last updated: March 2, 2026 7:51 pm
admin
4 months ago
Share
SHARE

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID —TNI Angkatan Laut melalui Tim Quick Response Kodaeral IV Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) bersama personel Satgas Intelijen Koarmada I berhasil menggagalkan aksi penyelundupan barang ilegal di Perairan Pulau Sanglar, tepatnya di Utara Pulau Benah, Kabupaten Karimun, pada Sabtu (28/2) malam.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan satu unit kapal jenis pompong tanpa nama yang kedapatan membawa muatan 75 koli sepatu bekas (4.566 pasang), 211.460 batang rokok non cukai, 9 pcs karpet, serta barang pribadi 3 tas ransel dan 3 unit handphone. Tiga orang tersangka berinisial I, A, dan C turut diamankan dan saat ini ditahan di Mako Lanal Tanjung Balai Karimun beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Penindakan bermula ketika Tim Quick Response bertolak dari Posal Moro menuju Perairan Pulau Sanglar pada Sabtu malam. Saat melaksanakan patroli, tim mendeteksi adanya siluet kapal tanpa penerangan di wilayah Utara Pulau Benah. Menindaklanjuti temuan tersebut, tim segera melaksanakan prosedur pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan (Jarkaplid).

Berdasarkan keterangan awal dari para tersangka, kapal tersebut berangkat dari kawasan Jembatan Lima Barelang, Batam, dan direncanakan melakukan ship to ship di Perairan Pulau Muda, Sungai Kampar, Riau. Akibat perbuatan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 402.680.000, proses hukum selanjutnya akan dilimpahkan kepada KPPBC Tipe Madya B.

Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen TNI AL atas perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dalam menjaga kedaulatan wilayah perairan Indonesia serta memberantas segala bentuk penyelundupan yang merugikan negara dan masyarakat.@Red

You Might Also Like

TNI AL Gagalkan Upaya Penyeludupan Kayu Bernilai Ratusan Juta Rupiah Di Tanjung Perak Surabaya
Pushidrosal Gelar Apel Khusus dan Halal Bihalal
KOBARKAN SEMANGAT NASIONALISME DAN CINTA TANAH AIR, PRAJURIT KODAERAL III GELAR UPACARA BELA NEGARA KE-77
Inspektur Kolinlamil Pimpin Taklimat Awal Audit Kinerja Ta 2026 Di Puskopal Kolinlamil
Awali Rangkaian Hut Kolinlamil Ke-64 Dengan Menggelar Bakti Kesehatan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Print
Previous Article Temukan Tas Berisi Uang Rp17 Juta Tapi Tak Dikembalikan, Seorang Pria di Tapteng Berakhir di Kantor Polisi
Next Article Kemnaker dan Pertamina Jajaki Kerja Sama Pelatihan HSE dan Operator SPBU
about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© KLIK7TV
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?