MEDAN, KLIK7TV.CO.ID – Di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum, jajaran Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli yang bernaung di bawah Kejati Sumut semakin menunjukkan ketegasan dalam mengungkap berbagai dugaan korupsi di wilayah hukumnya.
Terbaru, tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Deli Serdang, Senin (3/11), dalam rangka penyidikan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2022–2024 di Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Yayasan Farhan Syarif Hidayah.
“Penggeledahan dilakukan sebagai rangkaian penyidikan dugaan korupsi dana BOS yang bersumber dari anggaran Kemenag. Kami berupaya mencari dan mengamankan dokumen yang berkaitan dengan aliran dana tersebut,” ujar Kepala Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli, Hamonangan Sidauruk, SH, MH, di Medan, Selasa (4/11Menurutnya, dalam kegiatan tersebut tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting serta berkas administrasi keuangan yang akan dijadikan bahan pendalaman lebih lanjut.
Di bawah arahan Kajati Sumut Dr. Harli Siregar, jajaran Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli terus memperkuat komitmen pemberantasan korupsi dengan memastikan setiap penggunaan dana publik tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan.
“Seperti yang disampaikan Bapak Kajati, penerapan hukum di Kejati Sumut bersifat represif namun tetap berkeadilan. Kami berkomitmen menegakkan hukum secara adil, transparan, dan akuntabel. Penanganan perkara korupsi bukan hanya untuk menindak, tetapi juga memastikan hak-hak negara dipulihkan sepenuhnya,” tutur Hamonangan.
Sementara itu, Kasubsi Pidsus Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli, Putra Siregar, SH, menambahkan bahwa dana BOS yang bersumber dari anggaran Kementerian Agama tersebut diduga tidak sepenuhnya digunakan sesuai peruntukannya untuk kegiatan operasional pendidikan
“Dana BOS tersebut diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya untuk kegiatan operasional pendidikan,” kata Putra,
Sebelumnya, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di Yayasan MAS Farhan yang berlokasi di Jalan Orde Baru, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam penggeledahan di Kantor Kemenag Deli Serdang, lanjut Putra, penyidik memeriksa sejumlah ruangan, termasuk bagian pendidikan madrasah dan keuangan, serta mengamankan berbagai dokumen administrasi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen,” jelas Putra.
Terkait potensi kerugian negara, Putra menyebutkan bahwa perhitungannya masih dilakukan oleh tim ahli dari Kantor Akuntan Publik.
“Jika ada perkembangan mengenai nilai kerugian negara maupun jumlah pihak yang diperiksa, akan kami sampaikan, ujar Harly.
Reporter : Sabam Silitonga
