Home Ekonomi Terima Restu Presiden Cabut Moratorium, Menteri Karding: Pelindungan di Arab Saudi Sekarang Sudah Sangat Baik

Terima Restu Presiden Cabut Moratorium, Menteri Karding: Pelindungan di Arab Saudi Sekarang Sudah Sangat Baik

Share
Share

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan, Arab Saudi menjanjikan sejumlah kepastian agar moratorium penempatan pekerja migran Indonesia ke negaranya dicabut.

Moratorium yang diberlakukan sejak 2015 tersebut membuat Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak diperbolehkan bekerja di Arab Saudi. Kebijakan itu diterapkan lantaran minimnya jaminan pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia di Arab Saudi.

“Saya selaku menteri menjelaskan bahwa pelindungan yang ada di Arab Saudi sekarang ini sudah sangat baik,” Kata Menteri Karding saat menerima kedatangan ratusan pekerja migran Indonesia overstay di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Sabtu (15/3/2025) dini hari.

Menteri Karding menyampaikan, telah bertemu dengan Pemerintah Arab Saudi membahas rencana pencabutan moratorium tersebut. Pemerintah Arab Saudi kemudian bersedia menjamin kesejahteraan hingga kesehatan pekerja migran Indonesia di negaranya.

“Terbukti satu, kita Insya Allah sudah menyepakati gaji minimal terendah 1.500 Riyal. Kedua, ada pelindungan asuransi kesehatan, asuransi jiwa, dan asuransi ketenagakerjaan. Ada pembagian waktu, jam kerja, jam lembur dan jam istirahat,” ujar Manteri Karding.

Karding menegaskan, pencabutan moratorium ini merupakan salah satu upaya pemerintah melakukan pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia. Dengan dihapusnya kebijakan itu, diharapkan angka pengiriman pekerja migran Indonesia ilegal ke Arab Saudi turun.

“Bahwa penyebab masalah yang dialami oleh pekerjaan migran Indonesia itu, 90-95 persen karena dia berangkat secara ilegal,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding meminta pertimbangan langsung ke Presiden Prabowo Subianto terkait rencana pencabutan moratorium penempatan pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi di Istana Negara, Jakarta pada Jumat (14/3/2025).

Hasilnya kepala negara merestui kebijakan itu dicabut mengingat potensi triliunan devisa remitansi yang bisa diperoleh negara dan jaminan lebih baik dirasakan pekerja migran Indonesia.

Menindaklanjuti hal tersebut, dalam waktu dekat Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Arab Saudi akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Jeddah. Sementara rencana pemberangkatan tahap awal pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi akan dimulai Juni 2025. (ARMAN R)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

KPPU Kanwil I Awasi Rantai Pasok Ayam Sumut Seiring Kembali Berjalannya Program MBG

MEDAN, KLIK7TV. CO.ID – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I...

PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta, Komitmen Bersama Kawal Industri Sawit Nasional

YOGYAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – 28 Agustus 2026 – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia...

Staycation Seru di Bulan September bersama ibis Styles Jakarta Sunter

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Memasuki bulan September, ibis Styles Jakarta Sunter menghadirkan program...

KPPU Perluas Pendalaman, Uji Pembentukan Harga dan Pasokan Semen di Sumatera Utara

MEDAN, KLIK7TV.CO.ID – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperluas pendalaman terhadap struktur...