By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
Reading: Terbongkar! Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak dalam Toren Di Tambora, Pelaku motif Sakit Hati
Share
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
Search
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > POLRI > Terbongkar! Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak dalam Toren Di Tambora, Pelaku motif Sakit Hati
POLRI

Terbongkar! Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak dalam Toren Di Tambora, Pelaku motif Sakit Hati

admin
Last updated: March 14, 2025 6:43 am
admin
1 year ago
Share
SHARE

JAKARTA BARAT, KLIK7TV.CO.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat menangkap pembunuh ibu dan anak yang jasadnya dimasukan ke dalam Toren rumahnya.

Ibu dan anak itu berinisial T S L dan E S warga Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat.

Pelaku berinisial FI ditangkap di kampung halamannya daerah Banyumas, Jawa Tengah pada 9 Maret 2025 malam.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi didampingi Kasat reskrim Akbp Arfan Zulkan Sipayung dan Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami menjelaskan, korban dikenal oleh warga sekitar sangat dermawan karena sering meminjamkan uang.

Pelaku merupakan salah satu pelanggan rutin meminjam uang kepada korban untuk kebutuhan sehari-hari.

“Pelaku meminjam uang itu dari tahun 2021 sampai tahun 2025. Pelaku berjanji setiap meminjam pelunasannya secara dicicil,” katanya, Kamis (13/3/2025).

Twedi melanjutkan, sebelum kejadian pembunuhan, pelaku bercerita punya kenalan yang secara spiritual salah satunya bisa menggandakan uang.

Selain itu, pelaku juga bisa mencarikan anak pertama korban jodoh dengan ritual yang harus dijalankan.

Untuk meyakinkan korbannya, pelaku menggunakan dua nomor telepon berbeda yang ia klaim sebagai kontak para dukun tersebut mengaku sebagai KRIS MARTOYO (dukun pengganda Uang) dan Kakang (dukun Pencari Jodoh)

Pada Februari 2025, pelaku menunjukkan sejumlah uang kepada korban untuk digandakan sebagai bagian dari ritual.

Pada 1 Maret 2025, korban dan pelaku sepakat melakukan ritual spiritual di rumah korban sekira pukul 12.01 wib.

korban kedua, ESW, sudah bersiap melakukan ritual di kamar mandi menggunakan sarung, sementara korban pertama berada di ruang utama dengan uang yang akan digandakan.

Komunikasi antara korban dan “dukun” dilakukan melalui telepon, namun pada saat pelaksanaan ritual korban tidak sabar karena proses yang lama dan tidak membuahkan hasil sehingga korban TSL als Enci mencaci maki tersangka dengan kata-kata kasar

Merasa tersinggung, pelaku kalap dan memukul kepala korban pertama dengan batang besi sebanyak dua kali.

Tidak berhenti di situ, pelaku menindih dan mencekik korban hingga dipastikan meninggal dunia dengan melilitkan tali rafia di lehernya.

Setelah membunuh korban pertama, pelaku membersihkan darah yang berceceran dan berusaha menenangkan diri dengan merokok selama 15 menit di depan rumah.

Pelaku kemudian masuk ke kamar mandi dan menyerang korban kedua, E S W, dengan memukul kepalanya menggunakan besi yang dipakai untuk membunuh TSL als Enci

Korban sempat berteriak minta tolong sebelum akhirnya kembali dipukul dan dicekik hingga tewas.

Setelah kedua korban meninggal, pelaku memasukkan jasad mereka ke dalam tendon air di bawah kulkas, kemudian membersihkan sisa darah di lokasi kejadian.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku mematikan lampu rumah dan berpura-pura menjadi tukang listrik ketika bertemu pelapor, Roni Effendy, yang merupakan adik korban kedua.

Dalam keadaan gelap dan menggunakan masker, pelaku mengatakan bahwa ibu dan kakak pelapor sedang keluar rumah.

Setelah pelapor meninggalkan lokasi, pelaku mengambil uang yang sebelumnya akan digandakan dan meninggalkan rumah dengan mengunci pintu serta gerbang dari dalam.

Ia lalu membuang barang bukti, termasuk ponsel hasil kejahatan, di tanggul Kali Jodoh dan melarikan diri ke Cirebon.

Di Cirebon, pelaku membuang ponsel Infinix milik korban sebelum akhirnya melanjutkan pelarian ke Banyumas, tempat ia berhasil diamankan pada 9 Maret 2025.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Sipayung menambahkan, siang hari korban Enci sempat menghubungi anaknya bernama Ronny Effendy kapan pulang ke rumah.

“Terus pada malam harinya si pelaku pakai hp korban Enci wa Ronny bahwa di rumah sedang ada perbaikan listrik. Ini supaya aksi pembunuhannya tidak diketahui,” imbuhnya.

You Might Also Like

2 Orang Warga Pandan Pengedar Sabu dan Ganja berhasil diamankan Petugas
Aksi Sigap Tim Patroli Perintis Presisi Polres Jakbar Bubarkan Aksi Tawuran Di Grogol Petamburan, Puluhan Remaja dan Sajam Diamankan
Polres Tapteng Gelar Patroli Blue Light: Sasar Titik Rawan hingga Tempat Hiburan Malam
Semangat Peduli, Polres Humbahas Pererat Sinergi Lewat Bakti Sosial Religi
PAM Gabungan Polres Tapteng PastikanKeamanan Malam Pergantian Tahun di Puluhan Gereja
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Print
Previous Article Pemerintah Singapura Memberikan Penghargaan Pingat Jasa Gemilang Kepada Kasal
Next Article Polres Metro Jakarta Barat Bersama Insan Media Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim di Bulan Ramadhan
about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© KLIK7TV
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?