By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
Reading: SP/SB Tolak Penerapan KRIS Satu Ruang Perawatan
Share
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
Search
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > Ekonomi > SP/SB Tolak Penerapan KRIS Satu Ruang Perawatan
Ekonomi

SP/SB Tolak Penerapan KRIS Satu Ruang Perawatan

Arman Naker
Last updated: March 11, 2025 10:08 pm
Arman Naker
1 year ago
Share
SHARE

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Institut Hubungan Industrial Indonesia (IHII) dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) menolak rencana Pemerintah yaitu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang rencananya, Pemerintah akan menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), yaitu Satu Ruang Perawatan dengan maksimal 4 Tempat Tidur (TT), Pelaksanaan KRIS akan dilakukan mulai 1 Juli 2025 mendatang. Sehingga penerapan ini akan menghapus pelayanan ruang perawatan klas 1, 2 dan 3 bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

“Setelah mempelajari konsepsi dan rencana implementasi KRIS Satu Ruas Perawatan dengan maksimal 4 TT tersebut, kami pengurus Serikat Pekerja/Senkat Buruh (SP/SB) di tingkat Konfederasi dan Federasi menolak rencana Pemerintah cq Kemenkes tersebut,” kata Ketua Umum Institut Hubungan Industrial Indonesia (IHII) Saepul Tavip dalam acara Konferensi Pers tentang Kebijakan KRIS, di Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Pembahasan tentang KRIS Satu Ruang Perawatan dengan maksimal 4 TT tersebut lanjutnya, tidak pernah melibatkan masyarakat dan terkhusus SP/SB, sehingga rencana tersebut akan menurunkan kualitas layanan kepada pekerja dan keluarganya.

Menurut Saepul Tavip, seharusnya dengan mengacu pada Undang-undang (UU) No. 13 Tahun 2022 tentan« perubahan kedua UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan, rencana penerapan KRIS tersebut harus melibatkan Masyarakat.

“Kami khawatir dengan penerapan KRIS Satu Ruang Perawatan berpotensi besar mendukung terjadinya defisit pembiayaan JKN sehingga pelayanan JKN kepada masyarakat termasuk pekerja/butuh dan keluarga nya akan semakin menurun,” ujar Saepul.

Bekerja sama dengan BPJS Kesehatan kata Saepul, akan semakin menurun jumlahnya, dan kembali, akses peserta JKN ke RS semakin sulit.

“Kami khawatir dengan penerapan KRIS Satu Ruang Perawatan berpotensi besar mendukung terjadinya defisit pembiayaan JKN sehingga pelayanan JKN kepada Masyarakat termasuk pekerja/buruh dan keluarganya akan semakin menurun,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya SP/SB mewakili Pekerja/buruh menyatakan sikap :

  1. Kami menolak penerapan KRIS Satu Ruang Perawatan.
  2. Pemerintah harus melaksanakan amanat Pasal 34 ayat (3) UUD 1945 dengan baik, yaitu memudahkan akses pelayanan rawat inap dengan meningkatkan RS yang bekerja sama dan meningkatkan jumlah tempat tidur untuk peserta JKN.
  3. Pemerintah harus mematuhi amanat UU No. 13 Tahun 2022 dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk SP/SB, ketika akan meregulasikan semua hal terkhusus tentang JKN. Kami SP/SB siap terlibat membicarakan masalah ini dan mencari solusinya, misalnya dengan mengkaji penerapan KRIS Dua Ruang Perawatan sebagai solusi.
  4. Untuk meningkatkan kualitas nonmedis klas 3 saat ini maka kami meminta Pemerintah fokus membatasi jumlah tempat tidur di klas 3 yaitu maksimal 5 tempat tidur dengan kamar mandi di dalam ruangan dan kelayakan lainnya.
  5. Mengingat tanggal 1 Juli 2025 tingga beberapa bulan lagi maka kami meminta Pemerintah segera merevisi pasal 103B ayat (1) Perpres 59 tahun 2024 yang mengamanatkan penerapan KRIS secara menyeluruh paling lama 30 Juni 2025. Libatkan semua stakeholder JKN untuk membicarakan KRIS, dan kami SP/SB siap memberikan usulan konstruktif. (ARMAN R)

You Might Also Like

Wamen Christina : KUR Pekerja Migran Siap Disalurkan Usai Pengalihan Anggaran dari Kementerian UMKM
KP2MI Lepas 202 Pekerja Migran ke Korea Selatan dan Jerman, Siap Harumkan Nama Bangsa
Dorong Wisata Berbasis Manfaat: Air Panas Ria-Ria Disiapkan Jadi Destinasi Kesehatan dan Ekonomi Rakyat
Kementerian P2MI Siaga Sambut Mudik Pekerja Migran, Layanan Disiapkan di Bandara hingga Perbatasan
Menteri Karding Bahas Kerja Sama Vokasi dengan PT BIRU untuk Pasar Kerja Jepang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Print
Previous Article Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan 60 Ribu Ekor Baby Lobster di Perairan Kepulauan Seribu
Next Article Menaker Tegaskan THR Harus Dibayar Penuh Tanpa Dicicil
about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© KLIK7TV
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?