Rakor dengan Menko PM dan Menaker, Wamen Christina Dorong Akselerasi Pelindungan Pekerja Migran

JAKARTA – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, membahas akselerasi program-program yang berkaitan dengan penempatan serta pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bersama Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar dan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Senin (22/9/2025), Wamen Christina menekankan pentingnya mempercepat penguatan peran Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) di negara penempatan.

Christina menilai keberadaan Atnaker sangat vital sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam membuka peluang pasar kerja baru dan memastikan pelindungan dengan menyelesaikan berbagai persoalan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.

“Karena itu, tadi disepakati agar proses peralihan fungsi Atnaker ke Kementerian P2MI bisa berjalan lebih cepat,” tegas Christina.

Selain Atnaker, juga dibahas akselerasi lainnya terkait perlindungan peserta program magang ke luar negeri, khususnya Jepang, hingga Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pekerja migran.

Christina menyebut, sudah ada kesepahaman dengan Kemenaker bahwa peserta magang yang berangkat ke luar negeri juga akan terdaftar di Kementerian P2MI sebagai pekerja migran setelah program magang selama 2 tahun selesai dan yang bersangkutan memutuskan untuk lanjut bekerja di Jepang.

“Sehingga peserta magang bisa mengakses pelindungan sebagai pekerja migran. Setelah dua tahun masa magang selesai, status mereka akan beralih menjadi pekerja migran secara penuh,” jelas Christina.

Dengan adanya kesepahaman ini tambahnya, pemerintah berharap akselerasi penanganan isu pekerja migran dapat semakin optimal, baik dalam aspek penempatan, pelindungan, maupun perluasan kesempatan kerja di luar negeri.

Sementara itu, Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar dalam keterangannya mengatakan, ada beberapa isu utama yang menjadi fokus pembahasan dalam rapat koordinasi kali ini.

Pertama, percepatan transisi dan transformasi kewenangan dari Kementerian Ketenagakerjaan ke Kementerian P2MI yang mencakup pengalihan tugas dan fungsi. Seperti pembukaan peluang kerja, peran Atnaker, hingga pengelolaan aset.

Isu lainnya, yaitu perluasan program vokasi dan pemagangan untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja sesuai kebutuhan pasar, baik dalam negeri maupun di luar negeri.

Kemudian soal skema pembiayaan bagi calon pekerja migran, khususnya terkait akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pekerja Migran.

“Pemerintah berupaya agar fasilitas ini semakin mudah diakses sehingga dapat meringankan beban biaya penempatan. KUR Pekerja Migran harus bisa dimanfaatkan secara optimal,” pungkas Cak Imin, begitu ia akrab disapa. (ARMAN R)

Pos serupa