By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
Reading: Pulang Mabuk Berujung Pidana: Suami di Badiri Tega Cekik Istri dan Pukul Tante Hingga Pingsan
Share
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
Search
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > POLRI > Pulang Mabuk Berujung Pidana: Suami di Badiri Tega Cekik Istri dan Pukul Tante Hingga Pingsan
POLRI

Pulang Mabuk Berujung Pidana: Suami di Badiri Tega Cekik Istri dan Pukul Tante Hingga Pingsan

admin
Last updated: March 9, 2026 3:45 pm
admin
4 months ago
Share
SHARE

TAPTENG, KLIK7TVCO.ID – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah melalui Tim Opsnal berhasil mengamankan seorang pria berinisial ARS (30), warga Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah. Terlapor diamankan atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap istri dan kerabatnya sendiri.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Reskrim IPTU Dian A.P, S.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut berdasarkan dua laporan sekaligus, yakni Laporan Polisi kasus Penganiayaan (LP/82) dan Laporan Polisi kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga atau KDRT (LP/83).

Kejadian pertama dialami oleh tante terlapor, RP (41), pada Rabu (4/3/2026). Peristiwa ini dipicu oleh perselisihan paham terkait urusan keluarga di rumah korban. Dalam percekcokan tersebut, terlapor diduga melakukan penganiayaan fisik dengan memukul wajah korban dan melemparkan batu hingga korban jatuh pingsan di lokasi kejadian.

Selanjutnya, pada Kamis (5/3/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, terlapor kembali melakukan aksi kekerasan terhadap istrinya, NG (29). Diduga karena pengaruh alkohol, terlapor emosi saat meminta dibukakan pintu rumah.

“Terjadi cekcok mulut antara keduanya. Saat korban (istri) hendak mengambil hijab, pelaku diduga melakukan pemukulan berulang kali dan mencekik leher korban. Akibatnya, korban mengalami luka memar di bagian mata kiri dan leher,” ungkap IPTU Dian. Korban dilaporkan sempat melarikan diri dari lokasi untuk menyelamatkan diri.

Merespons kedua laporan tersebut, Tim Opsnal Polres Tapteng bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, petugas mendapatkan informasi keberadaan terlapor di Lingkungan III, Kelurahan Hutabalang.

“Tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan terlapor tanpa perlawanan. Saat ini, ARS telah dibawa ke Mapolres Tapanuli Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim. @(an)

You Might Also Like

Kapolres Tapteng pimpin Upacara Sertijab Kabag Ops Polres Tapanuli Tengah
Polres Tapteng Sembeli 7 Ekor Hewan Qurban, Rayakan Idul Adha 1446 H
Polres Tapteng Gelar Sholat Ghoib; Doa Bersama Untuk Personel Polri yang Gugur di Lampung
Blue Light Patrol Sisir Wilayah Rawan, Polres Tapteng Tegaskan Komitmen Cegah 3C dan Premanisme
Viral Waria Ngamuk Tak Terima Diberi Rp1 Ribu, Kini Diamankan Polsek Kembangan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Print
Previous Article Hanya dalam 24 Jam, Polsek Pandan Berhasil Ringkus DPO Pembobol Warung dan Kotak Amal
Next Article Perkuat Konektivitas Dan Pemberdayaan Wilayah, TNI AL Resmikan Jembatan Di Bonggo
about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© KLIK7TV
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?