MEDAN, KLIK7TV.CO.ID – Kebijakan pembebasan biaya SPP dalam Program Unggulan Bersekolah Gratis (PUBG) untuk tingkat SMA, SMK, dan SLB Negeri di Sumatera Utara tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 188.44/282/KPTS/2026.
Aturan yang ditetapkan pada 23 April 2026 ini juga berfungsi sebagai Petunjuk Teknis (Juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Program yang digagas Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution ini dilaksanakan secara bertahap. Untuk tahap awal, kebijakan ini memang baru berlaku di 10 Kabupaten/Kota yang difokuskan pada wilayah Kepulauan Nias serta daerah terdampak bencana alam.
PUBG ini mencakup wilayah diantaranya, Kepulauan Nias (5 wilayah) yakni Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Nias Utara, Nias Barat, dan Nias Selatan.
Sedangkan Wilayah Terdampak Bencana Banjir/Longsor & Sekitarnya (5 wilayah) seperti Kabupaten Langkat, Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Kota Sibolga.
Pemprov Sumut mengalokasikan anggaran sekitar Rp 43 miliar untuk menyukseskan program ini.
“Kebijakan ini akan terus diperluas secara bertahap ke zona lainnya di seluruh Sumut hingga terealisasi menyeluruh,” ujar Bobby Nasution.
SMAN 2 Lubuk Pakam Sesuai Kepgub
Terkait dugaan pungutan rutin bulanan sebesar Rp 150 ribu untuk seluruh siswa di SMA Negeri 2 Lubuk Pakam yang dituding melanggar aturan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dan regulasi nasional.
Kepala SMAN 2 Lubuk Pakam Sari Manurung mengklarifikasi bahwa pihaknya hanya mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 188.44/282/KPTS/2026 tentang PUBG yang dilaksanakan secara bertahap.
“Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I sampai saat ini belum mengirimkan surat edaran terkait PUBG di SMAN 2 Lubuk Pakam secara resmi melarang sumbangan sukarela yang ditujukan kepada orang tua siswa-siswi,” katanya.
Dalam Keputusan Gubernur Sumatera Utara itu dinyatakan bahwa hanya memperbolehkan komite sekolah menghimpun bantuan dan sumbangan sukarela dan bukan mengizinkan penetapan tarif bulanan.
Sesuai data pengurangan SPP SMAN 2 Lubuk Pakam 2026 menyebutkan bawa dari 1.165 siswa-siswi terdapat 16 orang gratis SPP, 41 orang membayar Rp 50 ribu, 45 orang membayar Rp 75 ribu dan 66 orang membayar Rp 100 ribu. Jumlah siswa-siswi yang membayar penuh adalah 997 orang.
Reporter : Marlan Pasaribu
