Home Pendidikan PUBG Berlaku di 10 Kabupaten/Kota, SMAN 2 Lubuk Pakam Sesuai Keputusan Gubernur

PUBG Berlaku di 10 Kabupaten/Kota, SMAN 2 Lubuk Pakam Sesuai Keputusan Gubernur

Share
Share

MEDAN, KLIK7TV.CO.ID – Kebijakan pembebasan biaya SPP dalam Program Unggulan Bersekolah Gratis (PUBG) untuk tingkat SMA, SMK, dan SLB Negeri di Sumatera Utara tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 188.44/282/KPTS/2026.

Aturan yang ditetapkan pada 23 April 2026 ini juga berfungsi sebagai Petunjuk Teknis (Juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). 

Program yang digagas Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution ini dilaksanakan secara bertahap. Untuk tahap awal, kebijakan ini memang baru berlaku di 10 Kabupaten/Kota yang difokuskan pada wilayah Kepulauan Nias serta daerah terdampak bencana alam.

PUBG ini mencakup wilayah diantaranya, Kepulauan Nias (5 wilayah) yakni Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Nias Utara, Nias Barat, dan Nias Selatan.

Sedangkan Wilayah Terdampak Bencana Banjir/Longsor & Sekitarnya (5 wilayah) seperti Kabupaten Langkat, Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Kota Sibolga. 

Pemprov Sumut mengalokasikan anggaran sekitar Rp 43 miliar untuk menyukseskan program ini. 

“Kebijakan ini akan terus diperluas secara bertahap ke zona lainnya di seluruh Sumut hingga terealisasi menyeluruh,” ujar Bobby Nasution.

SMAN 2 Lubuk Pakam Sesuai Kepgub

Terkait dugaan pungutan rutin bulanan sebesar Rp 150 ribu untuk seluruh siswa di SMA Negeri 2 Lubuk Pakam yang dituding melanggar aturan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dan regulasi nasional. 

Kepala SMAN 2 Lubuk Pakam Sari Manurung mengklarifikasi bahwa pihaknya hanya mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 188.44/282/KPTS/2026 tentang PUBG yang dilaksanakan secara bertahap. 

“Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I sampai saat ini belum mengirimkan surat edaran terkait PUBG di SMAN 2 Lubuk Pakam secara resmi melarang sumbangan sukarela yang ditujukan kepada orang tua siswa-siswi,” katanya. 

Dalam Keputusan Gubernur Sumatera Utara itu dinyatakan bahwa hanya memperbolehkan komite sekolah menghimpun bantuan dan sumbangan sukarela dan bukan mengizinkan penetapan tarif bulanan. 

Sesuai data pengurangan SPP SMAN 2 Lubuk Pakam 2026 menyebutkan bawa dari 1.165 siswa-siswi terdapat 16 orang gratis SPP, 41 orang membayar Rp 50 ribu, 45 orang membayar Rp 75 ribu dan 66 orang membayar Rp 100 ribu. Jumlah siswa-siswi yang membayar penuh adalah 997 orang.

Reporter : Marlan Pasaribu

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

SMKN 1 Percut Sei Tuan “Semarak Merdeka.Satukan Semangat Wujudkan Karya Untuk Indonesia”

MEDAN, KLIK7TV.CO.ID – Kemeriahan perayaan HUT RI ke 81 tahun yang diadakan...

Kemeriahan Perayaan HUT RI Ke 81 di SMKN 5 Medan Menjadi Wujud Kebersamaan dan Keberagaman Berbagai Perlombaan

MEDAN, KLIK7TV.CO.ID – Suasana kemeriahan Perayaan HUT RI ke 81 di SMK...

Semangat Kemerdekaan dan Gotong Royong Warnai HUT ke-81 RI di UPT SMP Negeri 6 Medan

MEDAN, KLIK7TV.CO.ID – Semangat kemerdekaan dan kebersamaan mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun...

UPT SMPN 13 Medan Memperingati 17 Agustus 2026 Ke 81 Tahun ” Indonesia Berdaulat.Adil dan Makmur”

MEDAN, KLIK7TV.CO.ID – Pada tanggal 17 Agustus 2026, keluarga besar UPT SMP...