Home Megapolitan Proyek Dranase 1,2 Milliar Di Kelurahan Tengah Kramat Jati Diduga Curangin Spesifikasi U-DITCH Dipasang Tanpa Lantai Dasar Diatas Lumpur

Proyek Dranase 1,2 Milliar Di Kelurahan Tengah Kramat Jati Diduga Curangin Spesifikasi U-DITCH Dipasang Tanpa Lantai Dasar Diatas Lumpur

Share
Share


‎JAKARTA TIMUR, KLIK7TV.CO.ID – Proyek drainase senilai Rp 1.220.607.749 milik Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur di Jl. Pelita – Jl. Pendidikan 2, Kelurahan Tengah, Kecamatan Kramat Jati, disorot tajam.

‎Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV. Bangun Karya dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender ini, diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis dan berpotensi menjadi proyek gagal mutu.

Hasil investigasi http://KLIK7TV.CO.ID di lapangan menemukan pemasangan U-ditch beton pracetak dilakukan secara asal-asalan. U-ditch langsung diletakkan di atas tanah galian yang masih berlumpur dan tergenang air, tanpa adanya pembuatan lantai kerja (Lean Concrete) sebagai alas pondasi.

‎Aturan Dilabrak, Proyek Terancam Amblas

‎Dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Rencana Kerja dan Syarat (RKS) Dinas SDA DKI Jakarta, setiap pemasangan U-ditch WAJIB melalui tahapan:

  1. ‎Galian harus kering dan dipadatkan
  2. ‎Pemberian lantai kerja LC setebal 5-10 cm
  3. ‎Baru U-ditch dipasang dengan elevasi yang presisi

    Jika tahapan ini dilompati, akibatnya fatal: U-ditch akan turun (settlement), sambungan pecah, air merembes ke tanah, dan saluran jebol saat musim hujan. Artinya, anggaran Rp 1,2 Miliar dari APBD DKI terancam sia-sia.

    ‎Pengawas Hilang, Kualitas Hilang

    ‎Saat dikonfirmasi di lokasi, tidak tampak konsultan pengawas maupun pelaksana teknis dari Sudin SDA Jaktim. Pekerja di lapangan mengaku hanya disuruh pasang oleh mandor.

Hingga berita ini diterbitkan, Kasudin SDA Jakarta Timur belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran metode kerja oleh CV. Bangun Karya ini.

‎Warga Kelurahan Tengah mendesak Inspektorat DKI dan Sudin SDA Jaktim untuk segera menghentikan pekerjaan dan melakukan audit mutu.

‎Dasar Hukum Pelanggaran:
‎Proyek ini diduga melanggar Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa tentang kewajiban penyedia memenuhi spesifikasi, dan berpotensi melanggar Pasal 7 UU No. 20/2001 tentang Tipikor jika ada kesengajaan mengurangi mutu untuk keuntungan pribadi

  1. Data Proyek:
    ‎Lokasi: Jl. Pelita – Jl. Pendidikan 2, RT/RW 09, Kel. Tengah, Kramat Jati
    ‎Nilai: Rp 1.220.607.749
    ‎Pelaksana: CV. Bangun Karya
    ‎Waktu: 90 Hari Kalender
    ‎Temuan: Tanpa Lantai Dasar, Dipasang di atas lumpur/air

    ‎[Redaksi Investigasi http://KLIK7TV.CO.ID]

    ‎—

Share
Related Articles

Bagunan Tanpa PBG/IMB Di Kramat Jati Nekat Di Bangun Meski Disegel Di Tutup Triplek

JAKARTA TIMUR, KLIK7TV.CO.ID – Penegakan aturan bangunan di Kecamatan Kramat Jati, Jakarta...

Pemasangan U-DITCH Di Cakung Barat  Di Duga  Asal Jadi,  Abaikan Kualitas dan  Spesifikasi  Teknis

‎‎JAKARTA TIMUR, KLIK7TV.CO.ID – Proyek pembangunan sistem drainase perkotaan yang berlokasi di...

Sudin Bina Marga Perbaiki Jalan Pangkalan Jati VII Cipinang Melayu Sepanjang 1.182 Meter

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur melalui Suku Dinas Bina...

Munjirin Pimpin Gerebek Lumpur di Rawa Bunga, Antisipasi Banjir Musim Hujan

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, memimpin apel Gerebek...