HUMBAHAS., Klik7tv. CO ID – Personel Polres Humbang Hasundutan melaksanakan kegiatan pengamanan kunjungan lapangan Forkopimda Kabupaten Humbang Hasundutan dalam rangka pemetaan dan analisis permasalahan antara Asi Roha Pardosi dkk dengan PT. Energi Sakti Sentosa (PLTA Pakkat), yang berlangsung di Dusun Nanggumba, Desa Purba Bersatu, Kecamatan Pakkat, Kabupaten Humbang Hasundutan, Jumat (27/2/2026).
Kegiatan pengamanan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Humbahas, Kompol Manson Nainggolan, SH, MSi, dengan mengerahkan sebanyak 22 personel Polres Humbahas guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif selama rangkaian kegiatan berlangsung.
Diketahui, PLTA Pakkat merupakan proyek pembangkit listrik tenaga air yang dikelola oleh PT. Energi Sakti Sentosa (ESS), sebuah perusahaan swasta yang telah dibangun sejak tahun 2008 dan mulai beroperasi pada tahun 2015. Hingga tahun 2026, perusahaan tersebut telah mengantongi berbagai perizinan dan legalitas, di antaranya Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), Izin Lingkungan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), serta Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL).
Kunjungan lapangan ini dilaksanakan menyusul adanya klaim dari Asi Roha Pardosi dkk yang menyatakan bahwa lahan yang digunakan PT ESS merupakan bagian dari wilayah adat marga Pardosi. Klaim tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pendirian tenda serta pemasangan portal di sekitar area proyek, yang berdampak pada terhentinya aktivitas operasional perusahaan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora, Asisten I Sabar Purba, Wakapolres Humbahas Kompol Manson Nainggolan, SH, MSi, perwakilan Kejaksaan Negeri Humbahas, perwakilan BPN Humbahas, perwakilan KPH XIII Humbahas, para pimpinan OPD Pemkab Humbahas, Danramil Pakkat, serta Satpol PP.
Sebelumnya, pada Kamis (26/2/2026), telah dilaksanakan rapat mediasi penyelesaian konflik di wilayah kerja PT. Energi Sakti Sentosa Kecamatan Pakkat, yang bertempat di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Humbahas. Rapat tersebut dipimpin oleh Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, dengan tujuan mencari solusi terbaik serta mendengarkan pendapat dari tokoh masyarakat, pihak PT ESS, dan pemerintah setempat. Namun, pihak Asi Roha Pardosi dkk maupun Penasehat Hukum tidak Hadir dan pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan atau titik temu antara kedua belah pihak.
Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho, SH, SIK melalui Wakapolres Kompol Manson Nainggolan, SH, MSi menyampaikan bahwa pengamanan ini bertujuan untuk memberikan jaminan rasa aman kepada seluruh pihak yang terlibat, sekaligus memastikan kegiatan kunjungan lapangan berjalan tertib, lancar, dan kondusif.
“Pengamanan ini kami laksanakan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami hadir untuk memastikan seluruh pihak dapat menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai, tanpa adanya tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujar Kompol Manson.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh personel Polres Humbahas maupun personel Brimob Polda Sumut yang melaksanakan pengamanan melekat di lapangan mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan profesional.
“Kami menginstruksikan seluruh personel agar bertindak secara humanis, mengedepankan dialog, serta menghindari tindakan yang bersifat provokatif. Polri hadir sebagai penengah dan penjaga stabilitas keamanan, bukan untuk memihak salah satu pihak,” tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Seluruh rangkaian kunjungan lapangan dapat dilaksanakan dengan baik tanpa adanya gangguan keamanan yang berarti.(@HRP)
